• Login
Bacaini.id
Monday, June 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polda Jatim Keluarkan Surat DPO Anak Kiai Tersangka Pencabulan

ditulis oleh
15 January 2022 15:38
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Bacaini.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap MSA. Dia disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak didiknya di Jombang.

Surat DPO ini dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2022 oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur yang ditandangani Penyidik Kasubdit IV Renakta AKBP Hendro Eko Triyulianto.

Selain memajang foto MSA, surat DPO itu juga mencantumkan ciri-ciri MSA dengan tinggi badan 168 cm, bentuk muka oval, rambut lurus, mata hitam, kulit sawo matang dan bentuk tubuh sedang. Selain itu ada pula ciri-ciri khusus yakni memiliki tahi lalat hitam di bawah mata, pipi sebelah kiri.

Putra pengasuh pondok pesantren di Jombang ini disangkakan melakukan pelanggaran Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 294 KUHP ayat (2) ke-2 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana perkosaan.

“Kami akan melakukan upaya paksa terhadap MSA karena beberapa kali mangkir dari upaya pemanggilan polisi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat, 14 Januari 2022, seperti ditulis Tempo.co.

Totok menerangkan perkara dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka MSA sudah dinyatakan P-21 alias lengkap oleh kejaksaan pada 4 Januari 2022. Polisi sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua kepada tersangka MSA. Namun melalui kuasa hukumnya dia mengatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Polisi berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan mengikuti proses hukum yang ada. Hal ini untuk menghindari tindakan polisi melakukan upaya paksa.

Penulis: HTW
Editor: Budi S

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak kiaijombangpencabulan
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Kuasa Hukum Pastikan Putra Kiai Tersangka Pencabulan Tidak Kabur - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi dana Bansos

Ramai-ramai Cek Status Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Mengenal PBX Finder, Alat Pelacak Yang Ditemukan di Mobil Mantan Ketua BEM UGM

Ilustrasi perbandingan makhluk mitologi Indonesia Nyi Blorong, Lembuswana, dan Ahool dengan legenda dunia

3 Makhluk Mitologi Indonesia yang Mirip Legenda Dunia, Ada Nyi Blorong

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In