• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polresta Malang Mulai Terapkan Tilang Elektronik Sistem INCAR

ditulis oleh
1 January 2022 09:46
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi SIM

Ilustrasi SIM

Bacaini.id. MALANG – Per 1 Januari 2022, Polresta Malang Kota menerapkan sistem tilang elektronik atau istilahnya Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Berbeda dengan kemera CCTV, penilangan ini bisa dilakukan di semua jalan Kota Malang.

Kepala Satlantas Polresta Makota AKP Yoppy Anggi Krishna menuturkan sistem INCAR ini diberlakukan per 1 Januari 2022. Dia menjelaskan, INCAR ini nanti akan merekam semua jenis pelanggaran lalu lintas para pengendara. Mulai tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman hingga tidak menyalakan lampu kendaraan.

”Jadi nanti teknisnya kita itu patroli dan artificial intelegence (AI) pada kamera yang akan melacak dan menindak pengguna jalan,” terang dia, Jumat (31/12/2021).

Nantinya, hasil di perekaman ini nanti otomatis tercatat dan surat tilang akan dikirim langsung pada alamat pengendara sesuai nopol kendaraan. Surat tilang sendiri akan dikirim lewat jasa ekspedisi.

Yoppy menambahkan, sistem INCAR ini nanti akan diintegtasikan dengan sistem ETLE nasional. Artinya, jika pelanggaran dilakukan di luar wilayah Malang, tetap bisa dilaksanakan.

Saat ini, pihaknya masih baru mengoperasikan 1 unit mobil INCAR. Lebih lanjut, penambahan unit mobil akan diajukan ke Dirlantas Polda Jatim sesuai kelam tingkat pelanggaran lalu-lintas di Kota Malang.

“Diharapkan dari adanya sistem INCAR ini membuat masyarakat waspada dan tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka sendiri,” terangnya.

Penulis : A. Ulul
Editor : Budi S.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

anak mendaki gunung jalur ringan Jawa Timur

Gunung di Jawa Timur yang Direkomendasikan Untuk Pendaki Anak

Gatut Sunu Wibowo saat mengenakan rompi tahanan KPK

Bupati Tulungagung Non Aktif Masih Terima Gaji 5,8 Juta, Sebelumnya 100 Juta per bulan

Penumpang kereta api padat di awal 2026

Daop 7 Madiun Catat 3 Juta Penumpang di Awal 2026, Kereta Jadi Solusi Tekan Emisi Karbon

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In