• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polresta Malang Mulai Terapkan Tilang Elektronik Sistem INCAR

ditulis oleh redaksi
01/01/2022
Durasi baca: 1 menit
PPKM Darurat, Perpanjangan SIM Ikuti Ketentuan Baru

Ilustrasi SIM

Bacaini.id. MALANG – Per 1 Januari 2022, Polresta Malang Kota menerapkan sistem tilang elektronik atau istilahnya Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Berbeda dengan kemera CCTV, penilangan ini bisa dilakukan di semua jalan Kota Malang.

Kepala Satlantas Polresta Makota AKP Yoppy Anggi Krishna menuturkan sistem INCAR ini diberlakukan per 1 Januari 2022. Dia menjelaskan, INCAR ini nanti akan merekam semua jenis pelanggaran lalu lintas para pengendara. Mulai tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman hingga tidak menyalakan lampu kendaraan.

”Jadi nanti teknisnya kita itu patroli dan artificial intelegence (AI) pada kamera yang akan melacak dan menindak pengguna jalan,” terang dia, Jumat (31/12/2021).

Nantinya, hasil di perekaman ini nanti otomatis tercatat dan surat tilang akan dikirim langsung pada alamat pengendara sesuai nopol kendaraan. Surat tilang sendiri akan dikirim lewat jasa ekspedisi.

Yoppy menambahkan, sistem INCAR ini nanti akan diintegtasikan dengan sistem ETLE nasional. Artinya, jika pelanggaran dilakukan di luar wilayah Malang, tetap bisa dilaksanakan.

Saat ini, pihaknya masih baru mengoperasikan 1 unit mobil INCAR. Lebih lanjut, penambahan unit mobil akan diajukan ke Dirlantas Polda Jatim sesuai kelam tingkat pelanggaran lalu-lintas di Kota Malang.

“Diharapkan dari adanya sistem INCAR ini membuat masyarakat waspada dan tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka sendiri,” terangnya.

Penulis : A. Ulul
Editor : Budi S.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

pembunuhan nenek asal jombang

Nenek Asal Jombang Dibunuh Secara Sadis

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist