• Login
Bacaini.id
Friday, February 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mengaku Wartawan, Peras 2 Juta, Ditangkap Polisi

ditulis oleh
14 December 2021 16:26
Durasi baca: 1 menit
Dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Foto:Bacaini/Aby

Dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Foto:Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek menangkap dua pria yang mengaku sebagai wartawan. Mereka diketahui melakukan pemerasan kepada warga yang dituduh melakukan selingkuh.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan pelaku bernama Mulyadi, 39 tahun warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dan Doni Saputro, 35 tahun, warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan. Mereka mengancam akan memberitakan jika tidak diberi uang,” kata Arief Rizki, Selasa 14 Desember 2021.

Pada awalnya kedua pelaku meminta uang Rp25 juta. Namun korban hanya mampu memberinya Rp2 juta.

Usai menyerahkan uang, korban melaporkan mereka ke polisi dengan bukti transfer dan tangkapan layar percakapan permintaan uang.  Berdasarkan bukti itu polisi melakukan penangkapan kepada pelaku. Polisi juga menyelidiki keaslian profesi mereka yang mengaku sebagai wartawan. “Kartu anggota pers kami belum bisa menyimpulkan itu asli atau tidak,” imbuhnya.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Mulyadi ditangkap di Sumenep, sedangkan Doni diringkus di Tulungagung.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang tentang informasi dan elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Budi Sutrisno

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pasangan tampil stylish dengan outfit bukber semi-formal di hotel mewah bernuansa earth tone

Tips Outfit Bukber Anti Norak: Dari Kafe Santai hingga Hotel Mewah 

Olah TKP kematian ibu dan balita di eks asrama Polri Jombang

Korban Bunuh Diri? Botol Cairan Hijau Jadi Petunjuk Kematian Tragis Ibu dan Balita di Jombang

Hangatnya Kebersamaan Anak Yatim Bersama Mbak Wali

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In