• Login
Bacaini.id
Thursday, June 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Spanduk Kebangkitan PKI Beredar di Kota Santri

ditulis oleh
1 October 2021 16:35
Durasi baca: 2 menit
Spanduk peringatan kebangkitan PKI muncuk di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Spanduk peringatan kebangkitan PKI muncuk di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Spanduk peringatan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) bertebaran di Jombang. Majelis Ulama Indonesia meminta spanduk-spanduk tersebut diturunkan agar tak memicu kegaduhan.

Tak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut di sejumlah jalan protokol Jombang. Spanduk bertuliskan warna merah darah itu berbunyi “Demi Masa Depan Bangsa dan Anak Cucu Tolak FPI, HTI dan PKI Bangkit Kembali”.

Salah satu spanduk itu terpasang di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Jalan KH Wahid Jombang. Spanduk berukuran 3 x1 satu meter ini berdampingan dengan spanduk lain. Terdapat identitas Garda Benteng Nusantara dan Garda Nusantara Bersatu pada spanduk tersebut.

Menurut warga sekitar, spanduk tersebut beredar beberapa saat sebelum peringatan 30 September.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia KH Junaidi Hidayat meminta spanduk berbau provokasi tersebut untuk diturunkan. Spanduk itu akan menimbulkan persepsi berbeda dan berpotensi menjadi teror. “Soal idiologi sudah diatur tegas oleh negara, meskipun substansinya bagus namun tidak perlu ada spanduk tersebut,” ujarnya kepada Bacaini.id, Jumat 1 Oktober 2021.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Aqobah ini menjelaskan spanduk tersebut memang tidak menyalahi aturan apapun. Namun keberadaannya akan memunculkan persepsi berbeda di masyarakat.

Alumni Ponpes Tebuireng ini yakin negara sudah mengatur secara tegas keberadaan idiologi ektrim di Indonesia. Termasuk keberadaan HTI, FPI dan PKI sudah secara tegas dilarang keberadaannya. “Biarlah negara yang mengatur keberadaan faham yang melanggar ketentuan Pancasila dan UU tersebut,” tegasnya.

Kiai Junaidi meminta aparat menertibkan spanduk yang belum jelas pemasang dan pemiliknya tersebut. Sehingga tidak sampai mengganggu pemandangan dan ketentraman warga kota santri di tengah peringatan G 30 PKI. “Menurut saya lebih baik diturunkan untuk menjaga ketentraman warga,” pungkasnya.

Keberadaan spanduk ini juga terpasang di simpang empat Desa Mojongapit Kecamatan Jombang kota. Spanduk tersebut terikat di pagar pertokoan yang ramai dikunjungi warga. Lokasi yang strategis memudahkan warga melihat secara langsung. Apalagi tampilan dari spaduk ini menonjol dan tampak dengan jelas.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rombongan lansia Muslimat NU Kota Kediri berfoto di Stasiun Blitar setelah menikmati perjalanan kereta api Singasari dengan layanan inklusif dan diskon tiket 20 persen dari KAI Daop 7 Madiun

Lansia Nikmati Layanan KAI Daop 7 Madiun, Diskon Tiket 20 Persen Jadi Obrolan

Ilustrasi puasa. Foto: istimewa

Puasa 10 Muharram, Penghapus Dosa Setahun

Ilustrasi sel sperma manusia sebagai visual artikel tentang alergi air mani dan gangguan kesuburan perempuan

Alergi Air Mani Diduga Jadi Faktor Sulit Hamil, Kasus Langka Ini Bikin Dokter Bingung

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In