• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Spanduk Kebangkitan PKI Beredar di Kota Santri

ditulis oleh redaksi
01/10/2021
Durasi baca: 2 menit
516 39
0
Spanduk Kebangkitan PKI Beredar di Kota Santri

Spanduk peringatan kebangkitan PKI muncuk di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Spanduk peringatan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) bertebaran di Jombang. Majelis Ulama Indonesia meminta spanduk-spanduk tersebut diturunkan agar tak memicu kegaduhan.

Tak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut di sejumlah jalan protokol Jombang. Spanduk bertuliskan warna merah darah itu berbunyi “Demi Masa Depan Bangsa dan Anak Cucu Tolak FPI, HTI dan PKI Bangkit Kembali”.

Salah satu spanduk itu terpasang di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Jalan KH Wahid Jombang. Spanduk berukuran 3 x1 satu meter ini berdampingan dengan spanduk lain. Terdapat identitas Garda Benteng Nusantara dan Garda Nusantara Bersatu pada spanduk tersebut.

Menurut warga sekitar, spanduk tersebut beredar beberapa saat sebelum peringatan 30 September.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia KH Junaidi Hidayat meminta spanduk berbau provokasi tersebut untuk diturunkan. Spanduk itu akan menimbulkan persepsi berbeda dan berpotensi menjadi teror. “Soal idiologi sudah diatur tegas oleh negara, meskipun substansinya bagus namun tidak perlu ada spanduk tersebut,” ujarnya kepada Bacaini.id, Jumat 1 Oktober 2021.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Aqobah ini menjelaskan spanduk tersebut memang tidak menyalahi aturan apapun. Namun keberadaannya akan memunculkan persepsi berbeda di masyarakat.

Alumni Ponpes Tebuireng ini yakin negara sudah mengatur secara tegas keberadaan idiologi ektrim di Indonesia. Termasuk keberadaan HTI, FPI dan PKI sudah secara tegas dilarang keberadaannya. “Biarlah negara yang mengatur keberadaan faham yang melanggar ketentuan Pancasila dan UU tersebut,” tegasnya.

Kiai Junaidi meminta aparat menertibkan spanduk yang belum jelas pemasang dan pemiliknya tersebut. Sehingga tidak sampai mengganggu pemandangan dan ketentraman warga kota santri di tengah peringatan G 30 PKI. “Menurut saya lebih baik diturunkan untuk menjaga ketentraman warga,” pungkasnya.

Keberadaan spanduk ini juga terpasang di simpang empat Desa Mojongapit Kecamatan Jombang kota. Spanduk tersebut terikat di pagar pertokoan yang ramai dikunjungi warga. Lokasi yang strategis memudahkan warga melihat secara langsung. Apalagi tampilan dari spaduk ini menonjol dan tampak dengan jelas.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112