• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kapolresta Kediri: Kita Tidak Melarang Berjualan

ditulis oleh redaksi
24/07/2021
Durasi baca: 2 menit
504 32
0
Kapolresta Kediri: Kita Tidak Melarang Berjualan

Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi memborong kacang rebus di Jalan Kilisuci. Foto: Dok

Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota menegaskan sikap kepolisian tentang aturan berjualan di masa PPKM Darurat. Para pedagang tetap diperbolehkan berjualan asal tidak menerima layanan makan di tempat.

Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi saat melakukan penertiban pedagang di sejumlah ruas Kota Kediri, Jumat malam, 23 Juli 2021. “Kita tidak melarang mereka berjualan. Para pedagang ini bisa tetap berjualan namun harus dibungkus,” kata Wahyudi.

Hal ini untuk menekan resiko penularan wabah Corona yang dengan cepat menyebar belakangan ini. Jika tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan, akan banyak warga Kota Kediri yang jatuh sakit. Sementara beban fasilitas pelayanan kesehatan juga telah melebihi batas.

Kapolresta menegaskan jika operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP bukan untuk menghalangi warga mencari nafkah. Mereka tetap diperkenankan berjualan dengan tata cara baru, yang melindungi kesehatan pedagang dan pembeli. Ini adalah keputusan Walikota Kediri yang harus ditaati bersama.

Seakan memahami kesulitan yang dialami masyarakat, penertiban yang dilakukan aparat keamanan tak mengedepankan represif. Bahkan Kapolresta sempat memborong dagangan pedagang agar segera pulang ke rumah.

Tiga pedagang roti dan kacang mendapat berkah tersebut. Saat melihat keduanya berdiri di pinggir jalan menunggu dagangan yang masih banyak, spontan Wahyudi mengampiri. Tak sekedar meminta pulang, Kapolresta juga memborong dagangan mereka.

Alhasil, satu rombong kacang rebus dibeli seharga Rp 600 ribu, serta dua gerobak roti diborong senilai Rp 850 ribu. Ketiga pedagang yang tak menyangka dagangannya habis dalam sekejap tak putus mengucap syukur.

Penertiban dan sosialisasi peraturan Walikota Kediri tentang PPKM Darurat juga dilakukan kepada para pedagang yang berjualan di ruas jalan yang lain. Petugas menyisir Jembatan Brawijaya – Jalan Diponegoro – Jalan Hasanudin – Jalan Pemuda untuk memantau kegiatan warga. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripolresta kedirippkm darurat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

Grup band Helloween

Siapa Helloween?, Legenda 90-an yang Berganti-ganti Vokalis

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    621 shares
    Share 248 Tweet 155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist