Bacaini.id, KEDIRI – Minimnya temuan penyakit tuberkolusis atau TBC pada masa pandemi Covid 19 menjadi pertanyaan politisi PDIP. Anggota DPRD Kota Kediri Regina Nadya Suwono meminta pemerintah tidak lengah mewaspadai penyakit ini.
Kritikan itu disampaikan Regina dalam agenda sosialisasi produk hukum tentang Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanggulangan Tuberkulosis dan Human Immunnodeficiency Virus.
“Selain covid 19, juga ada penyakit menular lainya yang juga berbahaya dan mematikan. Masyarakat harus lebih berhati-hati, karena saat ini SDM tenaga kesehatan masih focus penanganan covid 19” kata Regina, Selasa 4 Mei 2021.
Regina mengungkapkan perda lahir untuk mendukung program Presiden RI Joko Widodo membebaskan Indonesia dari penyakit TBC pada tahun 2030.
“TBC ini peringkat dua di dunia, dan Indonesia itu nomer dua penyintasnya. Pak Jokowi punya program tahun 2030 Indonesia harus bebas dari TBC. Saat ini kita masih disibukkan dengan covid 19, ini menjadi PR pemerintah daerah,” imbuh Regina.
Dia berharap sosialisasi Perda ini bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang bagaimana cara pemerintah menanganinya, manajemennya, serta cara melakukan tracing sehingga masyarakat dapat lebih mengenali ciri-ciri penyakit ini.
Terbengkalai
Sementara itu Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr. Alfan Sugiyanto mengakui jika di masa pandemi ini semua kasus penyakit di luar covid 19 agak terbengkalai. Seperti penyakit TBC yang disorot Regina ini adalah salah satu yang gagal ditracing. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab, di antaranya banyak masyarakat yang enggan ke puskesmas karena takut “dicovidkan”.
“Pada tahun 2019 lalu kita berhasil mentracing sebanyak 860 kasus. Sedangkan tahun 2020 kita hanya bisa 560,” katanya.
Secara teori prosentase penyebaran penyakit ini adalah 238:100.000 penduduk. Ini berarti jika jumlah penduduk di Kota Kediri ini 300.000-an, seharusnya kurang lebih 1.119 warganya adalah penderita.
Dia mengapresiasi langkah sosialisasi yang dilakukan Regina ini untuk mendukung peran eksekutif.
Penulis: Andeck
Editor: HTW
Tonton video: