• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

76 Sapi Suspek PMK, Pemkab Kediri Akan Tutup Pasar Hewan

ditulis oleh Editor
23 May 2022 17:12
Durasi baca: 2 menit
Bupati Kediri melakukan peninjauan di Pasar Hewan Wage, Pare. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bupati Kediri melakukan peninjauan di Pasar Hewan Wage, Pare. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri berencana melakukan penutupan pasar hewan. Langkah ini menjadi upaya pencegahan penyebaran setelah ditemukan kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di enam kecamatan di Kabupaten Kediri.

Rencana penutupan pasar hewan ini menjadi upaya terakhir setelah ditemukannya kasus suspek di delapan desa. Dari delapan desa tersebut tercatat 76 sapi dan dua ekor kambing suspek PMK.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, rencana penutupan pasar hewan dirasa menjadi langkah efektif menekan penyebaran PMK agar tidak semakin meluas. Lonjakan kasus yang terjadi secara signifikan dalam waktu empat hari ini patut menjadi kewaspadaan bersama.

“Mengingat penyebaran PMK ini cukup cepat, ini menjadi pertimbangan kami yang ada di Forkopimda untuk mulai mempersiapkan penutupan pasar hewan,” kata Mas Dhito saat melakukan peninjauan di Pasar Hewan Wage, Pare, Senin, 23 Mei 2022.

Mas Dhito mengungkapkan, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri mengaku kecolongan dengan ditemukannya satu ekor sapi suspek yang diduga berasal dari Jombang. Sapi tersebut lolos melintasi perbatasan hingga masuk ke Pasar Hewan Wage.

Meski demikian, sebelum memberlakukan penutupan pasar hewan, Mas Dhito akan terlebih dahulu mengajak para pedagang sapi untuk berdialog. Menurutnya akan sangat wajar jika pedagang keberatan dengan rencana ini, karena berkaitan dengan perekonomian mereka.

“Mengingat bulan Juli nanti juga ada Idul Adha, perputaran sapi pasti tinggi. Kalau hal ini dibiarkan begitu saja, khawatirnya para pedagang dan peternak justru akan mengalami kerugian yang lebih besar,” terangnya.

Untuk itu, Pemkab Kediri tidak akan serta merta melakukan penutupan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi akan dilakukan antara satu sampai dua hari sebelum keputusan ditetapkan. Sedangkan saat ini DKPP Kabupaten Kediri tengah berupaya melakukan penyembuhan terhadap hewan ternak yang terindikasi PMK.

Lockdown akan dilakukan di Desa Medowo, Banaran, Asmorobangun, Sukoharjo, Besowo, Kebunrojo, Dukuh dan Desa Cendono selama dua pekan, sesuai masa inkubasi virus tersebut.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitopemkab kediripenyakit mulut dan kuku
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In