• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Organisasi Profesi Kesehatan Tulungagung Tolak RUU Kesehatan

ditulis oleh Editor
13 June 2023 17:39
Durasi baca: 2 menit
Konferensi pers organisasi profesi kesehatan Tulungagung tolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: Bacaini/Setiawan

Konferensi pers organisasi profesi kesehatan Tulungagung tolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Lima organisasi profesi kesehatan di Tulungagung melayangkan pernyataan sikap penolakan atas pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. Salah satu poin yang menjadi penolakan adalah rencana peniadaan organisasi profesi (OP).

Lima OP Kesehatan Tulungagung yang menyatakan penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Pernyataan sikap dilakukan di Hotel Lojika Tulungagung.

Ketua IDI Tulungagung, M Yogiyopranoto mengatakan lima OP Kesehatan di Tulungagung telah bersepakat menolak UU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. Dimana dalam waktu dekat juga segera disahkan oleh lembaga tertinggi legislatif tersebut.

“Hal ini kami lakukan untuk menunjukan bahwa OP Kesehatan di Tulungagung memiliki pandangan terkait pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. Kami secara tegas menolak pengesahan RUU tersebut,” tegas Yogi sapaan M Yogiyopranoto, Selasa, 23 Juni 2023.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: organisasi profesi kesehatanRUU Kesehatan Omnibus LawTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Puan Maharani. Foto: X@puanmaharani_ri

Hormati Putusan MK, DPR RI Susun Mekanisme Pilkada Langsung

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (kanan) dan suaminya yang merupakan Bupati sebelumnya. Foto: istimewa

Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Sangat Licik, Berlangsung Sejak Kepemimpinan Suaminya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In