Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

4 Pejabat PT Afi Farma Jalani Sidang Perkara Gagal Ginjal Akut

ditulis oleh Editor
Tuesday, June 20th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
4 Pejabat PT Afi Farma Jalani Sidang Perkara Gagal Ginjal Akut

Sidang pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa dari PT Afi Farma. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Perkara ginjal akut yang menyebabkan kematian anak masuk tahap persidangan dengan menghadirkan empat terdakwa dari PT Afi Farma. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Selasa, 20 Juni 2023.

Sidang perdana digelar secara terbuka di Ruang Cakra PN Kota Kediri dipimpin Hakim Ketua Boedi Haryantho dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa. Masing-masing terdakwa menjabat sebagai direktur, manajer quality kontrol, manajer quality insurance, dan manajer produksi PT Afi Farma.

Keempat terdakwa terjerat perkara tindak pidana peredaran obat yang tidak memenuhi standart, syarat keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan, pada PT Afi Farma sehingga menyebabkan sejumlah anak yang mengonsumsi mengalami gagal ginjal akut hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Para terdakwa melanggar UU tentang kesehatan dan UU tentang perlindungan konsumen,” ujar JPU Yuni Priono dalam dakwaannya pada sidang Selasa siang.

Usai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan tim JPU, sehingga agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, untuk agenda sidang selanjutnya, terdakwa bersama tim penasihat hukum meminta agar saksi korban dihadirkan secara langsung di persidangan. Sementara Yuni mengungkapkan bahwa JPU meminta pemeriksaan saksi korban dapat dilakukan secara hybrid.

“Kami memohon ijin agar pemeriksaan saksi korban dilakukan secara hybrid, karena para korban berdomisili di Jakarta,” imbuhnya.

Sidang ditutup dengan keputusan Majelis Hakim agar JPU mengupayakan saksi korban untuk hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada agenda sidang berikutnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penyakit gagal ginjal akut pada anakPN Kota kediriPT Afi Farmasidang perkara gagal ginjal akut
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang Dipamerkan, Mahasiswa: Ingat 135 Nyawa Dibantai
Baca

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang Dipamerkan, Mahasiswa: Ingat 135 Nyawa Dibantai

Bacaini.id, MALANG – Peristiwa Tragedi Kanjuruhan menjelang usia satu tahun dikenang di dalam sebuah ajang pameran seni di Gedung Fakultas...

Baca ini..
Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Kota Kediri Salah Satunya

Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Kota Kediri Salah Satunya

Alasan Memberatkan Sopir Mobil Karnaval Sound Horeg Malang Ditetapkan Tersangka

Alasan Memberatkan Sopir Mobil Karnaval Sound Horeg Malang Ditetapkan Tersangka

3 Kali Pemusnahan, Kasus Narkoba di Kota Kediri Masih Dominan

3 Kali Pemusnahan, Kasus Narkoba di Kota Kediri Masih Dominan

Terbaru

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang Dipamerkan, Mahasiswa: Ingat 135 Nyawa Dibantai

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang Dipamerkan, Mahasiswa: Ingat 135 Nyawa Dibantai

Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Kota Kediri Salah Satunya

Menpan RB Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Kota Kediri Salah Satunya

Alasan Memberatkan Sopir Mobil Karnaval Sound Horeg Malang Ditetapkan Tersangka

Alasan Memberatkan Sopir Mobil Karnaval Sound Horeg Malang Ditetapkan Tersangka

3 Kali Pemusnahan, Kasus Narkoba di Kota Kediri Masih Dominan

3 Kali Pemusnahan, Kasus Narkoba di Kota Kediri Masih Dominan

Hutan Lindung Gunung Budeg Tulungagung Diduga Dibakar 4 Kali, Polisi Buru Pelaku

Hutan Lindung Gunung Budeg Tulungagung Diduga Dibakar 4 Kali, Polisi Buru Pelaku



ADVERTISEMENT

Populer

  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melegenda di Tulungagung, Ronde Petruk jadi Langganan Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist