• Login
Bacaini.id
Friday, June 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

30.000 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2025, Kediri Salah Satunya

ditulis oleh Redaksi
11 December 2025 18:04
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: istimewa

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Dunia pendidikan agama di Indonesia kembali tercoreng. Seorang guru ngaji di Kota Kediri dilaporkan mencabuli dua anak di bawah umur. Kedua korban kini mengalami trauma berat dan tengah menjalani pendampingan psikologis.

Kasus ini bukan hanya soal tindak pidana, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sosok yang seharusnya menjadi teladan moral dan spiritual.

Dalam kultur masyarakat, guru ngaji dipandang sebagai sosok yang dipercaya membimbing anak-anak mengenal agama. Orang tua menitipkan anak mereka dengan keyakinan bahwa sang guru akan menanamkan nilai-nilai kebaikan.

Namun, ketika figur yang dipercaya justru melakukan pelecehan, kepercayaan publik runtuh. Kasus ini menunjukkan bahwa predator bisa muncul di ruang yang dianggap paling aman sekalipun.

Dampak pelecehan seksual terhadap anak tidak berhenti pada peristiwa itu sendiri. Korban biasanya mengalami trauma jangka panjang; ketakutan, kecemasan, bahkan kehilangan rasa percaya pada orang dewasa.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, menyebut hasil asesmen menunjukkan korban mengalami gangguan psikologis serius. Untuk itu, dua psikolog diterjunkan melakukan pendampingan intensif, dengan kunjungan rutin tiap tiga hari.

Kasus ini menuntut penegakan hukum yang tegas. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menegaskan perkara ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sebagai kelompok rentan.

Pelaku harus mendapat hukuman setimpal, bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga menunjukkan bahwa negara hadir melindungi anak-anak.

Kasus di Kota Kediri hanyalah satu potret dari masalah besar di Indonesia. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat lebih dari 30.000 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang 2025, dengan 25.652 korban perempuan dan 6.343 korban laki-laki.

Sementara itu, KPAI menegaskan bahwa pelecehan seksual di ruang pendidikan, termasuk lembaga agama, menjadi ancaman serius bagi generasi emas Indonesia.

Menteri PPPA juga melaporkan 11.850 kasus kekerasan anak hingga pertengahan Juni 2025, menunjukkan bahwa angka ini terus meningkat.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru ngajikekerasan anakkota kediripencabulan anakpolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan pengurus KONI Kota Blitar 2026–2030 di Balai Kusuma Wicitra

Mundur dari Ketua KONI Kota Blitar Usai Dilantik, Samanhudi: Apalah Arti Jabatan

Massa Sobat MBG menggelar aksi damai mendukung program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Demo Dukung Program MBG di Blitar, Massa: Jangan Biarkan Ompreng Kami Jadi Kenangan

Ilustrasi pengguna media sosial terjebak rabbit hole algoritma dan konten ekstrem di layar ponsel

Rabbit Hole Algoritma Media Sosial: Tragedi Remaja Italia Bongkar Cara AI Manipulasi Pikiran

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In