• Login
Bacaini.id
Sunday, May 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

26 Calon PRT Singapura Rela Berhimpitan di Rumah Kos Blitar: Tergiur Biaya Gratis

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
24 July 2024 10:25
Durasi baca: 2 menit
26 Calon PRT Singapura Rela Berhimpitan di Rumah Kos Blitar: Tergiur Biaya Gratis. (foto ilustrasi/freepik)

26 Calon PRT Singapura Rela Berhimpitan di Rumah Kos Blitar: Tergiur Biaya Gratis. (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar Jawa Timur terungkap menjadi tempat penampungan buruh migran ilegal atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Saat digerebek, petugas mendapati 26 orang perempuan calon buruh migran sedang berkumpul, berhimpit-himpitan dalam satu ruangan kamar.

Sebanyak 18 orang di antaranya diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dan selebihnya dari Bali, Sulawesi dan Blitar. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Negara Singapura.

“Kordinatornya masih dalam pengejaran. Sedangkan yang ngekos pertama turut diamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto kepada wartawan Selasa (23/7/2024).

Penggerebekan pada Jumat (19/7/2024) berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat adanya aktivitas yang tak lazim di sebuah rumah kos. Dalam pemeriksaan terungkap, mereka baru 6 hari berada di penampungan.

Mereka datang dari tempat masing-masing dengan dikoordinir oleh seorang kordinator yang saat ini dalam pengejaran petugas. Para calon buruh migran ilegal itu dijemput dan diantar hingga sampai ke penampungan di Wlingi Blitar.

Menurut Heri, ruangan kos yang disewa penyalur buruh migran ilegal itu memiliki ukuran kamar cukup besar, ditambah ruangan tamu. Rencananya, dari penampungan itu para calon buruh migran akan diterbangkan ke Singapura.

Dalam penggerebekan polisi mengamankan satu orang yang berperan sebagai penyewa rumah kos yang ternyata kemudian dipakai sebagai penampungan. Yang bersangkutan mengaku belum lama melakukan semua itu.

“Petugas masih mendalami ke arah dugaan perdagangan manusia,” jelasnya.

Sementara keterangan yang disampaikan para buruh migran ilegal, mereka tergiur jalur ilegal lantaran tergiur proses pemberangkatan yang mudah dan murah. Setiap orang tidak dikenakan biaya, hanya kesepakatan potong gaji saat sudah bekerja di negara tujuan.

“Para korban tergiur iming-iming biaya gratis,” tambah Heri.

Saat ini sebanyak 26 calon buruh migran ilegal itu ditempatkan di shelter dinas sosial Kabupaten Blitar. Rencananya mereka akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: buruh migranburuh migran ilegalPekerja Migran IndonesiaPMIPRT Singapurarumah kos
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In