• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

2 Minggu Operasi, Polisi Tangkap 11 Bandar Narkoba di Kediri

ditulis oleh Editor
01/09/2023
Durasi baca: 2 menit
539 5
0
2 Minggu Operasi, Polisi Tangkap 11 Bandar Narkoba di Kediri

Para pelaku peredaran narkoba sekaligus barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi berhasil meringkus 17 orang pelaku peredaran narkoba antar kota yang beraksi di wilayah hukum Polres Kediri. Dari tangan para pelaku, anggota Satresnarkoba menyita barang bukti sebanyak 137.000 butir pil koplo dan 24 gram sabu.

Wakapolres Kediri, Kompol Ambuka mengatakan 17 orang pelaku berhasil diringkus di beberapa lokasi berbeda selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023 terhitung sejak tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023.

“Ada 17 tersangka kami amankan dari 17 kasus yang berhasil diungkap selama 12 hari. 11 orang merupakan bandar dan pengedar narkoba antar kota dan 6 orang mengaku sebagai pemakai,” jelas Kompol Ambuka di Mapolres Kediri hari ini, Jumat, 1 September 2023.

Di hadapan polisi, lanjutnya, para pelaku mengaku bahwa sasaran mereka adalah pekerja kasar dan anak-anak muda di wilayah Kediri dan sekitarnya. Saat ini kasus mereka telah naik ke tahap penyidikan.

“Sementara 6 orang sisanya diselesaikan secara restorative justice,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakapolres menyebutkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 24,91 gram sabu, 137.482 butir pil dobel L, 17 unit ponsel, 7 korek api gas, 5 pipet kaca, 4 bong, 5 timbangan digital, dan 2 pak plastik.

“Dalam kasus ini sebenarnya ada tiga target operasi (TO), akan tetapi anggota kami berhasil mengungkap 14 kasus non target operasi,” pungkasnya.

Para pelaku terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023polres kediriSatresnarkoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

Gencatan senjata di Gaza

Hamas dan Israel Saling Bertukar Sandera

Mbak Wali Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kota Kediri

Mbak Wali Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kota Kediri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112