Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

2 Minggu Operasi, Polisi Tangkap 11 Bandar Narkoba di Kediri

ditulis oleh Editor
Friday, September 1st, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
2 Minggu Operasi, Polisi Tangkap 11 Bandar Narkoba di Kediri

Para pelaku peredaran narkoba sekaligus barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi berhasil meringkus 17 orang pelaku peredaran narkoba antar kota yang beraksi di wilayah hukum Polres Kediri. Dari tangan para pelaku, anggota Satresnarkoba menyita barang bukti sebanyak 137.000 butir pil koplo dan 24 gram sabu.

Wakapolres Kediri, Kompol Ambuka mengatakan 17 orang pelaku berhasil diringkus di beberapa lokasi berbeda selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023 terhitung sejak tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023.

“Ada 17 tersangka kami amankan dari 17 kasus yang berhasil diungkap selama 12 hari. 11 orang merupakan bandar dan pengedar narkoba antar kota dan 6 orang mengaku sebagai pemakai,” jelas Kompol Ambuka di Mapolres Kediri hari ini, Jumat, 1 September 2023.

Di hadapan polisi, lanjutnya, para pelaku mengaku bahwa sasaran mereka adalah pekerja kasar dan anak-anak muda di wilayah Kediri dan sekitarnya. Saat ini kasus mereka telah naik ke tahap penyidikan.

“Sementara 6 orang sisanya diselesaikan secara restorative justice,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakapolres menyebutkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 24,91 gram sabu, 137.482 butir pil dobel L, 17 unit ponsel, 7 korek api gas, 5 pipet kaca, 4 bong, 5 timbangan digital, dan 2 pak plastik.

“Dalam kasus ini sebenarnya ada tiga target operasi (TO), akan tetapi anggota kami berhasil mengungkap 14 kasus non target operasi,” pungkasnya.

Para pelaku terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023polres kediriSatresnarkoba Polres Kediri
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Kenali Gejala Gangguan Prostat dan Cara Mencegahnya
Baca

Mengenal Retardasi Mental Yang Diidap Arif Budiman

Bacaini.id, KEDIRI – Arif Budiman, warga Kota Kediri meninggal dunia setelah tiga hari tidak mendapat asupan makanan. Ia diketahui mengidap...

Baca ini..
KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

Senjata Api dan Amunisi Personel Polres Nganjuk Diperiksa

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

BI Kediri Gelar Festival Ekonomi Syariah di Lirboyo

Terbaru

Mencicipi Gurihnya Bulut, Gorengan Khas Sumenep

Mencicipi Gurihnya Bulut, Gorengan Khas Sumenep

Diam-Diam Menjual Aset, Tanpa Sepengetahuan Pasangan

Diam-Diam Menjual Aset, Tanpa Sepengetahuan Pasangan

Beras Mahal, Nasi Jagung Instan jadi Pilihan

Beras Mahal, Nasi Jagung Instan jadi Pilihan

Kenali Gejala Gangguan Prostat dan Cara Mencegahnya

Mengenal Retardasi Mental Yang Diidap Arif Budiman

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

KPID Jatim: Banyak Jebakan di Media Sosial Jelang Pemilu 2024



ADVERTISEMENT

Populer

  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Membusuk, Anak Meninggal Kelaparan di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist