Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan merelokasi sekitar 11 rumah warga di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, yang terdampak banjir Kali Temon.
Relokasi dilakukan guna membebaskan lahan untuk pembangunan tanggul permanen sebagai upaya penanggulangan banjir di kawasan tersebut.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meminta warga segera memberikan kesediaan secara tertulis bermaterai terkait pembebasan lahan yang dibutuhkan. Proyek pembangunan tanggul ini merupakan program dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau hari ini sudah ada kesepakatan bermaterai dari warga, maka akan bisa segera dilaksanakan,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Ipin, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, proses relokasi warga diperkirakan tidak akan terlalu kompleks. Sebagian besar warga yang akan direlokasi sudah memiliki lahan sendiri di seberang sungai, sehingga proses pemindahan dinilai lebih mudah.
“Relokasinya tidak terpusat karena mereka ternyata punya lahan sendiri-sendiri. Kalau sudah tanahnya clean and clear, kita tinggal bangun. Ini relatif lebih ringan karena hanya 11 rumah dan tanahnya milik mereka sendiri,” jelas Mas Ipin.
Bupati juga membuka opsi untuk mengajukan pendanaan pembangunan ke tingkat provinsi. Namun jika tidak memungkinkan, Pemkab Trenggalek siap mengambil alih pelaksanaan proyek tersebut dengan anggaran daerah.
Ia menegaskan, percepatan pembangunan tanggul menjadi prioritas. Komunikasi dengan Kepala BBWS dan Menteri PUPR telah dilakukan, termasuk pengiriman laporan tanggap bencana serta turunnya tim kaji cepat ke lokasi.
“Kemarin saya juga komunikasi dengan Kepala BBWS dan Menteri PU melalui WhatsApp. Kita sudah kirimkan tanggap bencananya, dan tim kaji cepat sudah diturunkan untuk segera memulai pembangunan,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkab masih menunggu pernyataan resmi dari warga terkait pembebasan lahan sekitar 100 meter persegi yang akan digunakan untuk proyek tersebut.