• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

1 Suro, Muharram dan Pantangan Orang Jawa

ditulis oleh Editor
27/06/2025
Durasi baca: 2 menit
520 33
0
1 Suro, Muharram dan Pantangan Orang Jawa

1 Suro, Muharram dan Pantangan Orang Jawa (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Tiga orang laki-laki warga Kota Blitar Jawa Timur membawa bubur yang diwadahi dalam takir daun pisang berhias janur.

Juga ambeng yang isinya nasi, urap sayuran, dan ayam berbumbu lodho. Bersama warga lain yang bersimpuh di atas tikar, mereka menyambut bulan Muharram.

Bulan Muharram yang dirayakan pada malam Jumat Kliwon (26/6/2025) dikenal sebagai bulan Suro dalam penanggalan Jawa.

Bagi umat Islam di Indonesia, Muharram dirayakan sebagai tahun baru Islam. Bagi orang Jawa diyakini sebagai bulan yang keramat.

Selama bulan Suro orang Jawa diketahui menghentikan seluruh hajat. Mereka memilih menjamas pusaka: keris, tombak, gong dan sejenisnya.

Yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai selatan Jawa menggelar ritual larung sesaji, labuh laut dan semacamnya.

Sementara di Negara Pakistan yang berjarak tempuh 14 jam 26 menit dari Indonesia, umat Islam di sana menganggap Muharram sebagai bulan perkabungan.

Puncaknya pada 10 Muharram atau Ashura yang diperingati sebagai tragedi perang Karbala.

Sebuah peristiwa yang memilukan: gugurnya Imam Hussain, cucu Nabi Muhammad SAW melawan pasukan Yazid pada 61 hijriyah.

Perang Karbala adalah simbol keberanian mengorbankan nyawa untuk membela kebenaran, melawan kebatilan.

Larangan Bulan Suro

Sebagian besar masyarakat Jawa meyakini Suro atau Muharram sebagai bulan yang keramat.

Mereka patuh terhadap semua pantangan atau hal-hal yang dilarang dilakukan selama bulan Suro.

Berikut sejumlah pantangan selama berlangsungnya bulan Suro:

Tidak boleh gelar hajatan

Mulai pernikahan, khitan, tujuh bulanan atau pesta besar lainnya. Kalau dilanggar diyakini akan mendatangkan kesialan atau marabahaya pada keluarga.

Dilarang membangun rumah atau pindah rumah

Membangun atau pindah rumah diyakini akan mengganggu energi suci yang berlaku di bulan Suro. Keseimbangan spiritual akan rusak.

Tidak keluar rumah saat malam 1 Suro

Pada malam 1 Suro, secara metafisika diyakini banyak makhluk halus beraktifitas, sehingga keluar malam dianggap berbahaya.

Tidak gaduh

Selama bulan Suro ada pantangan untuk tidak bicara berisik, tertawa keras atau mengucapkan kata-kata buruk. Ucapan buruk dipercaya bisa jadi kenyataan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 1 suroashurakarbalaMUHARRAMpantangan orang jawa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

8 Kombinasi Warna yang Pancarkan Kesan Mewah dan Elegan

8 Kombinasi Warna yang Pancarkan Kesan Mewah dan Elegan

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris

Pembunuh Perempuan Bertato di Blitar Pacar Sendiri

Pembunuh Perempuan Bertato di Blitar Pacar Sendiri

  • Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

    Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15392 shares
    Share 6157 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    707 shares
    Share 283 Tweet 177

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist