• Login
Bacaini.id
Wednesday, July 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

1 Suro, Muharram dan Pantangan Orang Jawa

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
27 June 2025 21:38
Durasi baca: 2 menit
Warga mengikuti tradisi Baritan dan ritual bulan Suro di wilayah Blitar Jawa Timur

Tradisi bulan Suro di Blitar masih dilestarikan melalui berbagai ritual budaya dan doa bersama warga (foto/Bacaini.id)

Bacaini.ID, BLITAR – Tiga orang laki-laki warga Kota Blitar Jawa Timur membawa bubur yang diwadahi dalam takir daun pisang berhias janur.

Juga ambeng yang isinya nasi, urap sayuran, dan ayam berbumbu lodho. Bersama warga lain yang bersimpuh di atas tikar, mereka menyambut bulan Muharram.

Bulan Muharram yang dirayakan pada malam Jumat Kliwon (26/6/2025) dikenal sebagai bulan Suro dalam penanggalan Jawa.

Bagi umat Islam di Indonesia, Muharram dirayakan sebagai tahun baru Islam. Bagi orang Jawa diyakini sebagai bulan yang keramat.

Selama bulan Suro orang Jawa diketahui menghentikan seluruh hajat. Mereka memilih menjamas pusaka: keris, tombak, gong dan sejenisnya.

Yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai selatan Jawa menggelar ritual larung sesaji, labuh laut dan semacamnya.

Sementara di Negara Pakistan yang berjarak tempuh 14 jam 26 menit dari Indonesia, umat Islam di sana menganggap Muharram sebagai bulan perkabungan.

Puncaknya pada 10 Muharram atau Ashura yang diperingati sebagai tragedi perang Karbala.

Sebuah peristiwa yang memilukan: gugurnya Imam Hussain, cucu Nabi Muhammad SAW melawan pasukan Yazid pada 61 hijriyah.

Perang Karbala adalah simbol keberanian mengorbankan nyawa untuk membela kebenaran, melawan kebatilan.

Larangan Bulan Suro

Sebagian besar masyarakat Jawa meyakini Suro atau Muharram sebagai bulan yang keramat.

Mereka patuh terhadap semua pantangan atau hal-hal yang dilarang dilakukan selama bulan Suro.

Berikut sejumlah pantangan selama berlangsungnya bulan Suro:

Tidak boleh gelar hajatan

Mulai pernikahan, khitan, tujuh bulanan atau pesta besar lainnya. Kalau dilanggar diyakini akan mendatangkan kesialan atau marabahaya pada keluarga.

Dilarang membangun rumah atau pindah rumah

Membangun atau pindah rumah diyakini akan mengganggu energi suci yang berlaku di bulan Suro. Keseimbangan spiritual akan rusak.

Tidak keluar rumah saat malam 1 Suro

Pada malam 1 Suro, secara metafisika diyakini banyak makhluk halus beraktifitas, sehingga keluar malam dianggap berbahaya.

Tidak gaduh

Selama bulan Suro ada pantangan untuk tidak bicara berisik, tertawa keras atau mengucapkan kata-kata buruk. Ucapan buruk dipercaya bisa jadi kenyataan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 1 suroashurakarbalaMUHARRAMpantangan orang jawa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi seorang wanita memegang pil KB hormonal kombinasi yang dalam penelitian terbaru dikaitkan dengan peningkatan gejala makan emosional

Studi: Pil KB Hormonal Bisa Picu Makan Emosional pada Wanita

Grafik penurunan indeks kebebasan akademik Indonesia sebesar 56 persen sepanjang 2015-2025 berdasarkan data V-Dem Institute

Indeks Kebebasan Akademik Indonesia Turun 56 Persen, Alarm Kampus

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo Bongkar Modus Penjualan Sawit dari 15.000 menjadi 27.000

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In