• Login
Bacaini.id
Monday, May 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wow !, Setiap Anggota Dewan Terima THR Rp 40 Juta Lebih

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
24 March 2024 20:13
Durasi baca: 1 menit
Pencairan THR ASN Trenggalek 2026 sebesar Rp47,5 miliar untuk 10.095 PNS dan PPPK mulai ditransfer ke rekening penerima

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mencairkan THR ASN 2026 senilai Rp47,5 miliar kepada 10.095 PNS dan PPPK. Dana ditargetkan masuk ke rekening penerima paling lambat 17 Maret 2026 (foto/ilustrasi/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan anggaran Rp 66 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.

Alokasi THR akan dibagikan kepada sebanyak 10.644 aparatur sipil negara (ASN), pegawai PPPK dan 50 orang anggota DPRD.

Setiap anggota dewan diketahui akan menerima THR dengan besaran rata-rata Rp 40 juta lebih, yakni dengan asumsi total penerimaan Rp 2,2 miliar.  

Menurut Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, THR akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Sudah disediakan di APBD dan akan dibagikan sebelum lebaran,” ujar Heru Suseno kepada wartawan Sabtu (23/3/2024).  

Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diketahui sebanyak 10.644 orang. Perinciannya, 8.521 orang dari unsur PNS dan 2.393 orang berasal dari unsur PPPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Galih Nusantara mengatakan, THR yang dibagikan kepada PNS terdiri atas gaji sebesar Rp 54,6 miliar lebih dan tunjangan pegawai Rp 11,4 miliar.

Adapun penerimaan THR secara tekhnis akan dilakukan melalui transfer rekening masing-masing penerima, yakni berlangsung pada tanggal 26-27 Maret 2024 ini.

“Komposisi THR (PNS) terdiri atas gaji dan tunjangan pegawai,” terangnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNDewanDPRD TulungagungPNSTHR 2024Tunjangan Hari Raya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wapres Gibran saat di Jombang. Foto: bacaini/syailendra

Pemerintah Siapkan Lahan Kampung Haji 45 Hektar di Makkah

Deklarasi Yakuza Maneges yang dihadiri Wali Kota Kediri dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di Kediri. Foto: Pemkot

Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam deklarasi Yakuza Maneges. Foto: Pemkot

Wali Kota Kediri Dukung Berdirinya Organisasi Yakuza Maneges

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In