• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

WN Pakistan Penggalang Donasi Dideportasi Imigrasi Blitar

ditulis oleh Editor
11/09/2025
Durasi baca: 2 menit
504 38
0
Imigrasi Blitar mendeportasi WN Pakistan

WN Pakistan dideportasi Imigrasi Blitar setelah sebelumnya melakukan penggalangan donasi ilegal (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Seorang Warga Negara (WN) Pakistan berinisial SA dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

WN Pakistan ini terungkap melakukan kegiatan penggalangan donasi untuk korban bencana banjir secara ilegal di Kabupaten Blitar.

Hasil pemeriksaan petugas imigrasi Blitar, yang bersangkutan telah melanggar ketentuan undang-undang tentang keimigrasian.

“Sebagai sanksi kami lakukan tindakan tegas pendeportasian. Kami pulangkan ke negaranya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto dalam keterangan rilisnya Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta

Penggalangan donasi oleh WN Pakistan dilakukan yang bersangkutan secara berkeliling, salah satunya di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Penggalangan dana untuk diberikan kepada korban banjir di Negara Pakistan. Karena meresahkan, warga melapor ke Polsek Kanigoro.

WN Pakistan itu kemudian diamankan. Setelah dipastikan tak punya izin dari lembaga berwenang di Indonesia, yang bersangkutan diserahkan ke Imigrasi Blitar.

Hasil pemeriksaan lebih jauh terungkap WN Pakistan itu telah menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan kegiatan yang tidak semestinya.

“Melanggar pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” terang Aditya.

Baca Juga: Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

Menurut Aditya, Imigrasi Blitar terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan warga asing yang tidak mematuhi ketentuan imigrasi.

Imigrasi Blitar sebelumnya juga telah mendeportasi WN Malaysia yang diketahui melanggar aturan keimigrasian.

WN Malaysia yang dipulangkan paksa ke negaranya itu sebelumnya bertempat tinggal di Kabupaten Tulungagung.

“Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” tegas Aditya Nursanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitardeportasidonasiImigrasi BlitarWN PakistanWN Pakistan dideportasi Imigrasi Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Catatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres No. 59 tahun 2024.

BPJS Watch Jatim Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

penyakit pengantin baru

Apa itu Honeymoon Cytitis? Yang Harus Diwaspadai Pengantin Baru

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2036 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist