• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

WN Pakistan Penggalang Donasi Dideportasi Imigrasi Blitar

ditulis oleh Editor
11/09/2025
Durasi baca: 2 menit
499 38
0
Imigrasi Blitar mendeportasi WN Pakistan

WN Pakistan dideportasi Imigrasi Blitar setelah sebelumnya melakukan penggalangan donasi ilegal (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Seorang Warga Negara (WN) Pakistan berinisial SA dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

WN Pakistan ini terungkap melakukan kegiatan penggalangan donasi untuk korban bencana banjir secara ilegal di Kabupaten Blitar.

Hasil pemeriksaan petugas imigrasi Blitar, yang bersangkutan telah melanggar ketentuan undang-undang tentang keimigrasian.

“Sebagai sanksi kami lakukan tindakan tegas pendeportasian. Kami pulangkan ke negaranya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto dalam keterangan rilisnya Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta

Penggalangan donasi oleh WN Pakistan dilakukan yang bersangkutan secara berkeliling, salah satunya di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Penggalangan dana untuk diberikan kepada korban banjir di Negara Pakistan. Karena meresahkan, warga melapor ke Polsek Kanigoro.

WN Pakistan itu kemudian diamankan. Setelah dipastikan tak punya izin dari lembaga berwenang di Indonesia, yang bersangkutan diserahkan ke Imigrasi Blitar.

Hasil pemeriksaan lebih jauh terungkap WN Pakistan itu telah menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan kegiatan yang tidak semestinya.

“Melanggar pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” terang Aditya.

Baca Juga: Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

Menurut Aditya, Imigrasi Blitar terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan warga asing yang tidak mematuhi ketentuan imigrasi.

Imigrasi Blitar sebelumnya juga telah mendeportasi WN Malaysia yang diketahui melanggar aturan keimigrasian.

WN Malaysia yang dipulangkan paksa ke negaranya itu sebelumnya bertempat tinggal di Kabupaten Tulungagung.

“Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” tegas Aditya Nursanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitardeportasidonasiImigrasi BlitarWN PakistanWN Pakistan dideportasi Imigrasi Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Sejarah demo pertama di dunia

Demo Pertama di Dunia: Mogok Bareng di Kuil Suci Tanpa Bakar-bakar

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

PMII Desak Polisi Bebaskan Aktivis yang Dituduh Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15543 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16616 shares
    Share 6646 Tweet 4154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist