• Login
Bacaini.id
Sunday, May 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wisatawan Bandel Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota

ditulis oleh Editor
24 February 2022 20:11
Durasi baca: 2 menit
Reza bersama istrinya datang langsung ke Kota Malang penuhi panggilan penyidik kepolisian. Foto: Bacaini/A.Ulul

Reza bersama istrinya datang langsung ke Kota Malang penuhi panggilan penyidik kepolisian. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Wisatawan bandel yang menghebohkan warga Kota Malang kini telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Reza Gahd Adrian datang bersama istrinya Anggi Oktawiranti

Selain memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, keduanya juga memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara langsung dihadapan polisi juga awak media.

Pria yang bekerja sebagai PNS di kota asalnya, Samarinda, Kalimantan ini meminta maaf khususnya kepada masyarakat Kota Malang dan Kota Batu atas perbuatannya yang meresahkan dan merugikan banyak pihak.

“Kami minta maaf dan memohon ampun sebesar besarnya, terutama kepada masyarakat Kota Malang dan Batu juga kepada Toko Lai Lai yang saya rugikan akibat perbuatan saya,” kata Reza di Mapolresta Malang, Kamis, 24 Februari 2022.

Reza mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dia berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam memposting apapun di media sosial. Terkait dengan lanjutan perkara ini, dia mengaku akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.

“Sekali lagi saya mohon maaf sebesar besarnya. Saya akan kooperatif mengikuti jalannya pemeriksaan kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menegaskan jika proses hukum atas perkara pelanggaran UU Kesehatan ini tetap berlanjut. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dari keterangan dan pengakuan keduanya.

“Salah satu alat bukti itu adalah keterangan daripada saudara teradu. Saat ini kita masih dalami dengan proses pemeriksaan,” kata Kompol Tinton.

Pihak kepolisian akan memproses perkara ini sesuai Pasal 93 Undang Undang Karantina Kesehatan dengan ancaman sanksi 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

“Apakah mereka ditahan? Tidak bisa, karena statusnya masih terperiksa sebagai saksi. Untuk penahanan harus ada mekanisme yang dilakukan terkait adanya alat bukti yang harus dipenuhi,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Gahd Adrian telah membuat surat permintaan maaf dan klarifikasi melalui akun instagram pribadinya. Dalam poinnya disebutkan bahwa istrinya tengah terkonfirmasi positif Covid 19, namun masih berjalan-jalan ke sejumlah destinasi wisata di Kota Malang dan Kota Batu.

Bahkan akibat perbuatannya, sebuah toko oleh-oleh yang juga dikunjunginya kala itu terpaksa disegel satgas Covid selama 10 hari sehingga menyebabkan kerugian. Selain itu dari hasil tracing, salah seorang karyawan juga tertular virus. Kasus tersebut terus berlanjut dan tengah ditangani Polresta Malang Kota.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19polresta malangvideo viralwisatawan terpapar Covid di Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Prabowo Subianto menandatangani prasasti peresmian Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Tegaskan Penghormatan untuk Buruh

Ilustrasi seseorang makan menggunakan tangan langsung dengan makanan tradisional Indonesia

Makan Pakai Tangan Bikin Lebih Tenang dan Nikmat, Ini Penjelasan Neuroscience

Penetapan calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 antara Muh Samanhudi Anwar dan Tonny Andreas

Peta Dukungan Ketua KONI Kota Blitar: Samanhudi Kantongi 23 Cabor, Tonny 10 Suara

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peta Dukungan Ketua KONI Kota Blitar: Samanhudi Kantongi 23 Cabor, Tonny 10 Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In