Bacaini.id, MALANG – Kawasan wisata di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi dibuka pada tanggal 6 September 2021. Namun akses masuk yang dibuka hanya melalui Kabupaten Pasuruan.
Pembukaan kembali kawasan wisata berbasis konservasi ini dilakukan setelah status PPKM Level 3 ditetapkan di Malang Raya. Dibukanya akses satu pintu ini karena Pasuruan sudah masuk Level 2, di mana sektor pariwisata boleh dibuka.
Plt. Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan, pihaknya tetap membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas di tiap destinasi wisata. Ketiga destinasi tersebut adalah Penanjakan, Bukit Kedaluh, dan Bukit Cinta.
”Kami batasi 25 persen dari total kapasitas, untuk di Penanjakan kami batasi 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang dan Bukit Cinta terbatas 31 orang,” kata Novita dalam siaran pers, Selasa 7 September 2021.
Hal yang sama disampaikan Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Syarif Hidayat. Menurutnya, selain pembatasan kuota, pengawasan pengunjung juga menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Pembelian tiket juga hanya dilayani lewat pemesanan online. ”Tiket bisa dipesan lewat www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org ,” jelasnya.
Syarif mengatakan pengunjung dari wilayah Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang tetap ditutup. Begitu juga pelayanan pemesanan tiket hanya akan melayani akses Pasuruan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengerahkan petugas untuk berjaga di pintu-pintu masuk TNBTS selama 24 jam. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya wisatawan bandel yang ingin menerobos masuk.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: