• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Korban Proyek Bendungan Trenggalek Tuntut Keadilan

ditulis oleh
25 November 2021 18:24
Durasi baca: 2 menit
Warga korban proyek bendungan berunjuk rasa di depan Pendopo Trenggalek. Foto: bacaini/Aby

Warga korban proyek bendungan berunjuk rasa di depan Pendopo Trenggalek. Foto: bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Puluhan warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek berunjuk rasa di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis, 25 November 2021. Mereka menuntut kompensasi pembebasan lahan yang menjadi obyek pembangunan Bendungan Bagong.

Aksi massa ini bergerak mendatangi kantor Bupati Trenggalek Mochamaf Nur Arifin untuk menuntut pemberian harga yang pantas atas lahan mereka. Pemerintah telah menetapkan sebagian lahan di Desa Sumurup sebagai lokasi pembangunan bendungan, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Dengan membawa poster dan spanduk berisi sindiran kepada bupati, mereka juga melakukan orasi di depan pendopo. Koordinator aksi Agung Susilo mengatakan kedatangan mereka untuk meminta janji bupati yang menawarkan kompensasi layak sebelum pembangunan Bendungan Bagong dimulai.

“Kami datang dengan 45 orang yang merupakan pemilik dan ahli waris tujuh bidang tanah yang belum dibebaskan,” kata Agung Susilo.

Warga menilai nominal ganti rugi yang diberikan pemerintah atas lahan mereka terlalu kecil. Mereka juga pesimis uang tersebut akan bisa dipergunakan untuk membangun tempat tinggal baru.

“Tuntutan kami agar pemerintah segera merealisasikan janji relokasi ke lahan Perhutani melalui sistem TMKH (tukar menukar kawasan hutan),” kata Agung.

Sayang upaya warga untuk bertemu Bupati Nur Arifin tak mendapat respon positif. Aksi mereka juga diabaikan di depan pendopo meski membawa anak kecil.

Aksi massa ini merupakan lanjutan atas proses hukum yang telah diputus pengadilan sebelumnya. Ratusan warga yang terdampak Bendungan Bagong sempat mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun gugatan tersebut kandas di tingkat kasasi.

Dari 157 bidang yang digugat, 50 bidang kini sudah menerima pencarian pembayaran dari pemerintah.

Penulis: Aby
Editor: Budi S.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In