Poin Penting:
- Warga Blitar yang tergabung dalam ormas Bledug Kelud menyatakan ogah membela Wabup Beky Herdihansah dalam polemik dana hibah Gus Iqdam.
- Jaka Prasetya menduga pengajuan dana hibah pembangunan wisata religi Sabilu Taubah kemungkinan bukan berasal dari keinginan Gus Iqdam, melainkan ada pihak yang mencari muka.
- Bledug Kelud mendorong Gus Iqdam menempuh jalur hukum atas olok-olok Gus Ompreng di media sosial yang dinilai merendahkan kehormatan manusia.
Bacaini.ID, BLITAR – Polemik dana hibah pembangunan wisata religi Majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam di Kabupaten Blitar semakin melebar. Warga Blitar yang tergabung dalam ormas Bledug Kelud menegaskan hanya bersedia membela Gus Iqdam yang menjadi sasaran olok-olok Gus Ompreng di media sosial. Sebaliknya, mereka menyatakan tidak bersedia membela Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah yang juga ikut diserang konten kreator.
Jaka Prasetya, koordinator dan sekaligus juru bicara Bledug Kelud menegaskan pihaknya memiliki prinsip akan membela atau membantu mereka yang sejauh pengetahuannya memang pantas dibela atau dibantu. Tanpa menjelaskan alasannya, di polemik dana hibah Gus Iqdam kata Jaka, Wabup Beky Herdiansah termasuk mereka yang tidak pantas mendapatkan bantuan atau pembelaannya.
“Ada prinsip di kami sejauh pengetahuan pantas dibantu akan dibantu. Dan kalau orang itu tidak pantas dibantu tidak akan dibantu. Berlaku kepada siapapun, tidak hanya wakil bupati (Wabup Beky Herdihansah),” tegas Jaka Prasetya kepada wartawan Sabtu 31 Oktober 2026.
Curiga Ada Pihak yang Mencari Muka di Sabilu Taubah
Sementara ditanya kenapa Gus Iqdam tidak mengurungkan atau membatalkan saja permintaan dana hibah pembangunan wisata religi, agar polemik tidak berkepanjangan? Jaka Prasetya mengatakan, dirinya tidak yakin Gus Iqdam yang meminta pengajuan dana hibah tersebut ke pemerintah. Bahkan kemungkinan Gus Iqdam awalnya tidak tahu.
Sepengetahuan dirinya, Gus Iqdam bukan tipikal orang yang suka menuntut atau meminta. Lagipula nilai hibah pembangunan wisata religi yang dipolemikkan tersebut, kata Jaka bukan nilai yang besar bagi jamaah Sabilu Taubah. Jamaah bisa mengadakannya sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Jaka Prasetya justru curiga ada sekelompok orang di circle majelis Sabilu Taubah yang kemungkinan sengaja mencari muka, dengan memanfaatkan ketidaktahuan Gus Iqdam soal pemerintahan. Kemudian mendorong untuk menyetujui pengajuan permintaan dana hibah ke Pemkab Blitar dan Pemprov Jawa Timur.
“(Pengajuan permintaan dana hibah) Mungkin tidak muncul dari Gus Iqdam. Kemungkinan bukan keinginan Gus Iqdam. Ada beberapa pihak yang mungkin mencari muka,” ungkapnya.
Gus Iqdam diketahui telah dihujat sekaligus diolok-olok oleh konten kreator dengan sebutan Gus Ompreng yang itu merujuk pada perkakas dapur. Konten kreator asal Tulungagung dan saat ini di Negara Taiwan, bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW itu, juga menyerang Wabup Beky Herdihansah dengan berbagai informasi negatif yang belum jelas kebenarannya.
Menurut Jaka Prasetya, penyebutan Gus Iqdam Gus Ompreng merupakan bentuk dehumanisasi. Perbuatan yang merendahkan kehormatan manusia, terlebih yang diolok-olok adalah penceramah atau pedakwah agama. Perbuatan tersebut bisa dipidana.
Bledug Kelud mendorong Gus Iqdam menempuh jalur hukum, meski Jaka tidak yakin pimpinan Sabilu Taubah tersebut bersedia melakukan itu.
Seperti diketahui, keterangan soal dana hibah untuk pembangunan wisata religi Sabilu Taubah Gus Iqdam disampaikan pertama kali oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani juga membenarkan adanya proposal dari Yayasan Sabilu Taubah Gus Iqdam.
Wabup Beky mengatakan usulan Rp4,7 miliar di APBD 2027 Pemkab Blitar telah dipangkas legislatif dalam rapat banggar DPRD, dan menjadi Rp2,3 miliar. Sementara usulan dana hibah ke Pemprov Jatim Rp25 miliar klaimnya telah disetujui, namun nominal pastinya belum diketahui.
Menurut Wabup Beky Herdihansah, keberadaan majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam telah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya.
“Kita mau mendirikan wisata religi. Kemarin kita juga minta anggaran hibah dari provinsi, dan sudah disetujui. Kita ajukan Rp 25 Miliar, disetujui berapa kita belum tahu. Kalau dari Pemda, kita ajukan Rp 4,7 Miliar, hanya saja dalam rapat Banggar dipotong jadi Rp 2,3 Miliar,” kata Beky. (sa/edt)




