Bacaini.id, KEDIRI – Pasca penetapan Bisri sebagai tersangka atas peristiwa KDRT terhadap istrinya hingga tewas, polisi akan segera menggelar reka ulang adegan. Kini polisi masih menunggu jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk untuk menangani kasus ini.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, Bisri telah mengakui perbuatan KDRT yang mengakibatkan Retno Wulandari tewas dan ditemukan di kebun tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah merencanakan rekonstruksi kasus KDRT yang dilakukan Bisri. Selain itu, penyidik juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
“Untuk SPDP sudah kami serahkan ke kejaksaan sejak satu minggu lalu, jadi untuk pelaksanaan rekonstruksi nanti juga akan mengundang kejaksaan,” kata Ipda Dandy, Senin, 10 April 2023.
Menurut Ipda Dandy, pihaknya saat ini sedang menunggu terkait JPU dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang akan ditunjuk untuk menangani kasus KDRT ini. Hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan informasi terkait penunjukan jaksa tersebut.
“Kalau waktunya rekonstruksi kami masih belum tahu dan menunggu informasi. Pastinya nanti perkembangannya akan tetap kami sampaikan,” terangnya.
Ipda Dandy menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan oleh Retno Wulandari. Hal ini dikarenakan, Bisri tidak mengakui bahwa yang dikandung istrinya sebagai anak biologisnya.
Kepada polisi, Bisri mengaku bahwa dalam waktu sekitar lima bulan terakhir, mereka sudah pisah ranjang, meski sesekali dia mengakui masih melakukan hubungan badan. Bisri juga mengaku jika istrinya itu bekerja atau membuka jasa open BO.
Bahkan, pekerjaan istrinya itu sudah dilakukan sejak sebelum mereka menikah hingga dalam kondisi hamil hingga akhirnya ditemukan tewas di kebun tebu lalu. Selain itu, istrinya juga tidak pernah menggubris larangan Bisri untuk tidak melakukan pekerjaannya.
“Untuk hasil pemeriksaan DNA belum keluar, kemungkinan lama. Namun, kami tetap terus menunggu hasilnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 29 Maret, warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten gempar dengan penemuan mayat wanita yang baru melahirkan di perkebunan tebu. Mayat yang ditemukan tanpa identitas tersebut dalam kondisi mulai membusuk dengan posisi bayi tak jauh dari lobang rahim ibunya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira