• Login
Bacaini.id
Friday, May 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Tanda Tangani Perjanjian Terkait Pemanfaatan BMD

ditulis oleh Editor
12 December 2022 10:51
Durasi baca: 2 menit
Hasil Addendum II Pemkot Kediri dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Foto: Ist

Hasil Addendum II Pemkot Kediri dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan perjanjian tambahan (Addendum II) antara Pemkot Kediri dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Acara tersebut berlangsung di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Senin, 12 Desember 2022.

Penandatanganan perjanjian tambahan ini karena sebelumnya ada permasalahan terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD) berupa built, operate and transfer (BOT) / bangun, guna, serah (BGS) dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Tempatnya di eks pasar gula dan eks lapangan tenis Kota Kediri.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri beserta jajaran, di mana kita punya masalah lama yang dari tahun ke tahun memang males untuk menyelesaikan. Karena ketika kita menyelesaikan ada kekhawatiran dan lainnya, akhirnya kita memilih mengerjakan yang jelas dulu. Ternyata lambat laun jadi temuan BPK karena memang itu tidak ada kontribusinya kepada pemerintah daerah,” ungkap Wali Kota Kediri.

Abdulah Abu Bakar juga merasakan sedih apabila melihat investor di Kota Kediri yang usahanya tutup mungkin karena sepi. Hal itu juga membuatnya bingung bagaimana cara meramaikan usahanya kembali. Di sisi lainnya, tekanan dari masyarakat atas aset Pemkot Kediri yang dipinjam dan berada di tengah kota mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah kita punya Kajari andalan kita. Masalah ini bisa ditangani dan bisa dibantu. Kita akhirnya bisa mengadakan adendum lagi,” imbuhnya.

Kolaborasi menjadi harapan ke depan Wali Kota Kediri. Selain itu para investor diminta untuk tidak segan menanyakan kepada Pemerintah Kota Kediri bila menemukan kendala atau masalah. Sehingga Pemkot Kediri apabila bisa membantu akan dibantu. Karena Pemkot Kediri tidak mungkin membiarkan para investor jalan sendiri dalam menyelesaikan kendalanya.

“Kita akan bantu untuk kasih jalan keluarnya. Alhamdulillah kita dapat jalan keluar dan temuan BPK juga sudah beres,” tutupnya.

Adanya perjanjian ini nantinya PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa selaku pengelola bangunan, akan memberikan kontribusi tahunan ke rekening kas umum daerah sebagai penerimaan kerjasama BOT/BGS. Besaran per tahun hingga 2036 telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik dan tercantum dalam addendum.

Selain itu, sesuai dengan Permendagri No.19 tahun 2016, PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa harus menyediakan 10% lahan BOT untuk dimanfaatkan sebagai penyelenggaraan tugas fungsi daerah.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musisi Indonesia sukses menembus industri musik dunia

Musisi Indonesia Go Internasional: NIKI, Rich Brian dan no na Guncang Musik Global

Ilustrasi hantu pocong dalam suasana malam di perkampungan Indonesia

Asal Usul Hantu Pocong di Indonesia: Produk Sinkretisme Nusantara

Olahan kambing bakar kecap ala Devina Hermawan dengan bumbu rempah dan irisan cabai merah

Resep Kambing Bakar Kecap ala Devina Hermawan, Tak Serepot Bakar Sate

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In