• Login
Bacaini.id
Saturday, October 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Rp70,28 Miliar Hak Buruh Terpenuhi

Layanan yang diresmikan di Jombang ini menangani pengaduan PHK, pesangon, dan sengketa upah. Polri mencatat 10.973 pekerja berhasil difasilitasi untuk kembali bekerja sejak 2025 hingga Oktober 2026

ditulis oleh Solichan Arif
17 October 2026 18:11
Durasi baca: 3 menit
Kapolri meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang

Kapolri meresmikan Desk Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan hak pekerja di Indonesia. (Foto: Bacaini.ID)

Reporter: Syailendra | Editor: Solichan Arif

Poin Penting:

  • Kapolri meresmikan 35 Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda, dengan pusat peresmian di Polres Jombang.
  • Polri mencatat 10.973 pekerja difasilitasi kembali bekerja dan pemenuhan hak pekerja senilai Rp70,28 miliar.
  • Desk Ketenagakerjaan membantu menangani persoalan PHK, pesangon, dan sengketa upah melalui kolaborasi Polri, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Bacaini.ID, JOMBANG – Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, hingga sengketa upah kini menjadi perhatian layanan khusus Polri. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan 35 Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda yang dipusatkan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Layanan Desk Ketenagakerjaan Jombang ini ditujukan untuk memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan sekaligus mempercepat penanganan persoalan hubungan industrial atau memberi perlindungan hak buruh. Polri mencatat, sejak 2025 hingga Oktober 2026, sebanyak 10.973 pekerja telah difasilitasi untuk kembali bekerja, sementara pemenuhan hak pekerja mencapai Rp70,28 miliar.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada wartawan Sabtu (17/10/2026).

Dalam peresmian di Polres Jombang, Kapolri Suyudi didampingi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Terlihat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Kapolri menyempatkan meninjau kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Polda Jawa Timur. Kegiatan berupa pembagian 1.000 paket sembako kepada buruh serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi pekerja. Kemudian juga berinteraksi dengan para buruh.

Menurut Suyudi, Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan pelayanan terpadu bagi pekerja. Polri memfokuskan layanan tersebut pada konsultasi dan penanganan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan, terutama PHK, pesangon, dan sengketa upah.

“Juga perlu diketahui sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu Des Ketenagakerjaan Polri di tingkat polres,” ungkapnya

Selain memfasilitasi pekerja untuk kembali bekerja, Polri mencatat pemenuhan hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar. Capaian tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat pekerja.

Kapolri Suyudi menegaskan perlunya sinergi berbagai pihak agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha. Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan wilayah lainnya diharapkan menjadi model pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri dalam merealisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan. Ia mengungkapkan bahwa pembicaraan mengenai layanan tersebut dengan Kapolri baru berlangsung sekitar satu minggu sebelumnya.

Menurut Andi Gani, persiapan hingga peresmian dapat dilakukan dalam waktu delapan hari. Ia berharap kehadiran layanan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan buruh. Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Dicontohkan penanganan kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun, tetapi dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.

“Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri,” katanya.

Dalam kesempatan itu KSPSI bersama Kapolri juga dijadwalkan mengunjungi Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (sya/sa)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Berita JOmbangdesk ketenagakerjaanjombangkapolrikapolri suyudi ario setoPolres JombangPolri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kapolri meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Rp70,28 Miliar Hak Buruh Terpenuhi

Ilustrasi pasangan pengantin Jawa dan tradisi perhitungan weton jodoh

Pegat hingga Pesthi dalam Weton Jodoh Jawa, Apa Artinya bagi Pernikahan?

Sopir truk boks terjepit setelah kecelakaan dengan truk tronton di Keplaksari, Jombang

Sopir Truk Terjepit Bodi Ringsek di Jombang, Evakuasi Berlangsung 1 Jam

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In