Poin Penting:
- Kapolri meresmikan 35 Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda, dengan pusat peresmian di Polres Jombang.
- Polri mencatat 10.973 pekerja difasilitasi kembali bekerja dan pemenuhan hak pekerja senilai Rp70,28 miliar.
- Desk Ketenagakerjaan membantu menangani persoalan PHK, pesangon, dan sengketa upah melalui kolaborasi Polri, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Bacaini.ID, JOMBANG – Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, hingga sengketa upah kini menjadi perhatian layanan khusus Polri. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan 35 Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda yang dipusatkan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Layanan Desk Ketenagakerjaan Jombang ini ditujukan untuk memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan sekaligus mempercepat penanganan persoalan hubungan industrial atau memberi perlindungan hak buruh. Polri mencatat, sejak 2025 hingga Oktober 2026, sebanyak 10.973 pekerja telah difasilitasi untuk kembali bekerja, sementara pemenuhan hak pekerja mencapai Rp70,28 miliar.
“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada wartawan Sabtu (17/10/2026).
Dalam peresmian di Polres Jombang, Kapolri Suyudi didampingi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Terlihat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Kapolri menyempatkan meninjau kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Polda Jawa Timur. Kegiatan berupa pembagian 1.000 paket sembako kepada buruh serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi pekerja. Kemudian juga berinteraksi dengan para buruh.
Menurut Suyudi, Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan pelayanan terpadu bagi pekerja. Polri memfokuskan layanan tersebut pada konsultasi dan penanganan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan, terutama PHK, pesangon, dan sengketa upah.
“Juga perlu diketahui sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu Des Ketenagakerjaan Polri di tingkat polres,” ungkapnya
Selain memfasilitasi pekerja untuk kembali bekerja, Polri mencatat pemenuhan hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar. Capaian tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat pekerja.
Kapolri Suyudi menegaskan perlunya sinergi berbagai pihak agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha. Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan wilayah lainnya diharapkan menjadi model pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri dalam merealisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan. Ia mengungkapkan bahwa pembicaraan mengenai layanan tersebut dengan Kapolri baru berlangsung sekitar satu minggu sebelumnya.
Menurut Andi Gani, persiapan hingga peresmian dapat dilakukan dalam waktu delapan hari. Ia berharap kehadiran layanan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan buruh. Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Dicontohkan penanganan kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun, tetapi dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.
“Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri,” katanya.
Dalam kesempatan itu KSPSI bersama Kapolri juga dijadwalkan mengunjungi Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (sya/sa)




