• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Ciptakan Wirausaha Baru

ditulis oleh redaksi
31/10/2021
Durasi baca: 2 menit
497 32
0
Wali Kota Kediri Ciptakan Wirausaha Baru

Bacaini.id, KEDIRI – Upaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di era pandemi Covid-19 terus digalakkan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Salah satunya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan kepada masyarakat, Minggu 31 Oktober 2021. Melalui Dinas Koperasi dan UMTK pelatihan kewirausahaan diselenggarakan, baik dalam bidang jasa, kuliner maupun yang lainnya. Dengan langkah seperti ini, nantinya diharapkan akan muncul wirausaha-wirausaha baru yang siap untuk mendorong peningkatan perekonomian di Kota Kediri. Serta sesuai dengan 10 program prioritas Kota Kediri.

Pelatihan kewirausahaan ini membuka kesempatan bagi warga ber-KTP Kota Kediri yang ingin menambah keterampilannya. Ada 10 jenis pelatihan yang dapat diikuti secara gratis. Jenis pelatihan tersebut yakni pelatihan digital marketing, pelatihan bakery, pelatihan frozen food, pembuatan hantaran, pelatihan olahan minuman, pelatihan hair styling, pelatihan make up, pelatihan fotografi, pelatihan service AC, dan pelatihan terapis spa. Tiap jenis pelatihan hanya untuk diikuti oleh 30 peserta saja.

Wali Kota Kediri mengungkapkan penciptaan dan pengembangan wirausaha baru harus terus digalakkan di berbagai sektor. Hal ini perlu dilakukan untuk mendorong munculnya kegiatan ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah. Sekaligus untuk mendorong bangkitnya ekonomi Kota Kediri di era pandemi. Diadakannya pelatihan kewirausahaan ini sebagai bentuk kegiatan perluasan kesempatan kerja. Serta diharapkan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat, sehingga dapat menekan angka pengangguran di Kota Kediri.

Lebih lanjut Abdullah Abu Bakar juga mengajak warga Kota Kediri untuk tidak melewatkan kesempatan baik ini dengan ikut mendaftarkan diri pada pelatihan kewirausahaan 2021. Ilmu yang akan diperoleh bila mengikuti pelatihan ini, juga sangat bermanfaat dan dapat diterapkan di usaha yang akan dan sedang dijalankan. “Pelatihan ini sangat bagus, karena kuotanya terbatas jadi segera mendaftarkan diri,” ungkapnya.

Adapun syarat untuk bisa mengikuti pelatihan kewirausahaan ini yakni laki-laki atau perempuan berusia maksimal 40 tahun. Warga ber-KTP Kota Kediri, namun bukan ASN/TNI/Polri dan pendidikan minimal SMA. Selain itu, akan diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti pelatihan.

Bagi warga Kota Kediri yang ingin mengikuti pelatihan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, bisa mendaftarkan diri. Cara mendaftaranya pun cukup mudah. Hanya dengan mengisi form secara online pada tautan bit.ly/PelatihanDinkopNaker21, mulai 29 Oktober hingga 4 November 2021. Setelah mengisi form pada tautan tersebut, pendaftar harus mengirim berkas ke Kantor Dinas Koperasi dan UMTK, Jalan Brigjend Pol. Imam Bachri, Pesantren Kota Kediri. Berkas yang dikirim yaitu fotokopi KTP, fotokopi ijazah, dan foto terbaru ukuran 4×6 (2 lembar). Pengumpulan berkas paling lambat pada 5 November 2021.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15249 shares
    Share 6100 Tweet 3812
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16568 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4953 shares
    Share 1981 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112