• Login
Bacaini.id
Saturday, May 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
10 September 2024 18:37
Durasi baca: 2 menit
Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong. (foto tangkapan layar)

Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong. (foto tangkapan layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang warganet membagikan pengalaman di akun X (twitter) pribadinya, mengaku mendapat surat e-tilang dengan bukti yang “menyeramkan”.

Warganet bernama Vicky asal Surabaya itu mengunggah surat bukti tilang aneh itu di akun media sosialnya pada Senin malam (9/9).

Dalam surat tilang disebutkan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia.

Yang bikin kaget, dalam foto bukti di surat tilang terlihat seseorang mengendarai sepeda motor berwarna putih berhelm hitam dengan membonceng sosok putih menyerupai hantu pocong.

Foto yang tak lazim itu sontak membuat warganet heboh. Pada kolom komentar, Vicky menjelaskan jika yang ditilang itu adalah adiknya saat berkendaraan di wilayah Pasuruan Jawa Timur.

Foto bukti e-tilang terlihat buram lantaran kejadian berlangsung malam hari.
Unggahan Vicky sontak viral dengan mendapat berbagai komentar dari warganet.

Beberapa di antaranya curhat, berbagi pengalaman saat bertemu hantu pocong. Ada juga yang menyarankan berkonsultasi dulu dengan pihak samsat atas pelanggaran yang dituduhkan mengingat kejadian lebih bersifat mistis.

Seperti komentar yang diungkapkan akun @d~: “Mbayangno hakime ngguyu kekel pas sidang (Ngebayangin hakimnya tertawa terpingkal waktu sidang)”.

Sementara akun @sarwendah menulis: “Saranku pean nang samsat ae mas..pean jelasin dulu itu… “. Sedangkan akun @promononton: “Bahkan poci aja kena tilang”.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: e-tilanghantu pocongpocong ketilang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In