Bacaini.id, MALANG – Aksi kekerasan yang menimpa seorang balita di Kota Malang Jawa Timur heboh di media sosial.
Kasus mencuat setelah orang tuanya, Aghnia Punjabi yang juga selebgram memviralkan ke media sosial.
Aghnia mengunggah foto anaknya yang mengalami banyak luka lebam pada mukanya. Bahkan mata sebelah kirinya mengalami pembengkakan parah. Terlihat juga luka lain di bagian dahi, mulut kiri dan telinganya.
Dalam unggahan itu juga menyertakan bukti video rekaman CCTV aksi kekerasan yang dilakukan suster pengasuh bernama Indah (27) yang sudah bekerja sejak 2 tahun lalu.
Dalam video tersebut, tampak pengasuh memukuli, menjambak bahkan menindih bocah tak bersalah itu. Pelaku terlihat menghajar dengan pukulan bertubi-tubi ke bagian kepala anak korban tanpa ampun.
“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis akun @emyaghnia
Dalam unggahannya tersebut, ia berharap aparat kepolisian mengusut tindakan penganiayaan yang dialami putrinya segera diproses hukum. Emy mengaku selama ini tidak pernah punya masalah dengan suster tersebut.
Ia menuturkan bahwa Suster I direkrut dari sebuah yayasan terkenal di Surabaya. Namun, Emy sendiri enggan menyebut nama yayasan tersebut. Suster I sendiri sudah bekerja selama 2 tahun ini bersama adiknya.
“Mohon doa teman teman, mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se-adil adilnya,” tambahnya.
Unggahan Emy menuai dukungan banyak pihak. Tak lama, kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan pada Jumat (29/3/2024) malam. Hasilnya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan jika saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, tindakan sadis itu dilakukan pada Rabu (27/3/2024) subuh saat ibunya sedang sibuk bekerja. ”Sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Yudi.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk dugaan dan motif tersangka melakukan tindakan kejam itu sedari kapan.
”Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, saat ini awdang ditangani unit PPA Sat Reskrim polresta Malang Kota. Untuk lebih jelasnya terkait dugaan motif dan lain-lain akan kami rilis besok,” tegas Yudi.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif