• Login
Bacaini.id
Sunday, August 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usut Korupsi Gamelan, Kejaksaan Hadirkan Institut Seni Indonesia

ditulis oleh
5 April 2023 15:18
Durasi baca: 2 menit
Ahli dari ISI Yogyakarta memeriksa spesifikasi gamelan. Foto:Kejari Tulungagung

Ahli dari ISI Yogyakarta memeriksa spesifikasi gamelan. Foto:Kejari Tulungagung

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung mendatangkan ahli seni dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk menyelidiki dugaan korupsi gamelan. Mereka akan meneliti spesifikasi peralatan gamelan yang dihibahkan kepada sejumlah lembaga pendidikan di Tulungagung.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, empat ahli seni dari ISI Yogyakarta didatangkan untuk memeriksa spesifikasi hibah gamelan yang diduga terdapat tindak korupsi. Pemeriksaan akan berlangsung selama dua hari.

“Tujuannya untuk mengetahui apakah spesifikasi hibah gamelan tersebut sudah sesuai atau tidak,” ujarnya kepada Bacaini.id, Rabu, 5 April 2023.

Menurut Amri, keterangan mereka penting dalam perkara ini sebagai pembuktian terjadinya tindak korupsi. Gamelan-gamelan itu akan diajukan ke persidangan sebagai alat bukti.

Tak hanya keperluan pembuktian, penelitian mereka juga berpengaruh terhadap nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Hal ini untuk memperkuat audit BPKP yang terus berjalan.

Dugaan korupsi pengadaan alat gamelan di Tulungagung ini berawal dari laporan masyarakat, dimana hibah gamelan yang diterima oleh 20 lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi. Ini merupakan proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.

Kejaksaan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan pada 30 November 2022 lalu. Sebanyak 15 orang juga sudah dimintai keterangan.

Kejari Tulungagung menaksir kerugian pengadaan alat gamelan ini mencapai Rp800.000.000.

Penulis: Setiawan
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kejaksaan Negeri Tulungagungkorupsikorupsi gamelanTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemuda Dayak pedalaman melukis tato tradisional. Foto: jatiluhuronline

Prabowo Buka Jalan Putra Dayak Pedalaman Masuk TNI, Syarat Rekrutmen Dipermudah

Muktamar ke-35 NU Jombang ricuh saat sidang tata tertib pemilihan Ketum PBNU

Muktamar ke-35 NU Jombang Ricuh, Massa Paksa Masuk Sidang Tatib dan Rusak Jaringan Listrik

Ilustrasi komunitas perempuan

Kenapa Perempuan Perlu Punya Komunitas? Karena Kita Tidak Harus Menjalani Semuanya Sendirian

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In