• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usulan Gelar Pahlawan Mbah Bisri Pendiri NU kembali Tak di ACC Pemerintah  

ditulis oleh Editor
10 November 2024 13:30
Durasi baca: 2 menit
Usulan Gelar Pahlawan Mbah Bisri Pendiri NU kembali Tak di ACC Pemerintah  

Usulan Gelar Pahlawan Mbah Bisri Pendiri NU kembali Tak di ACC Pemerintah. Tampak Mbah Bisri di tengah saat memimpin rapat DPR RI tahun 1971. (foto/wikipedia)

Bacaini.ID, JOMBANG – Usulan nama KH Bisri Syansuri, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional diajukan setiap tanggal 10 November.

Usulan sejak 2017 itu datang dari para alumni Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang Jawa Timur. Termasuk pada Hari Pahlawan tahun 2024 ini, usulan kembali dilakukan.

KH Bisri Syansuri atau Mbah Bisri dianggap berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan RI. Selain ulama pendiri NU juga sekaligus pejuang kemerdekaan RI. 

Namun pemerintah hingga kini belum memberi tanggapan resmi atau belum meng-ACC usulan gelar pahlawan nasional itu.

KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam, cucu KH Bisri Syansuri menuturkan, bagi keluarga dan warga nahdliyin pada umumnya, Mbah Bisri sudah dianggap sebagai pahlawan.

“Kami tidak mempersoalkan apakah Mbah Bisri diberi gelar Pahlawan Nasional atau tidak. Bagi kami, beliau sudah menjadi pahlawan sejak lama,” tutur Gus Salam Minggu (10/11/2024).

“Pahlawan bagi keluarga, bagi pesantren, bagi umat, dan tentunya bagi Nahdlatul Ulama,” tambahnya saat ditemui di Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar.

Mbah Bisri yang wafat 25 April 1980 diketahui pernah jadi Komandan Markas Besar Ulama selama masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian juga pernah menjadi legislator.

KH. Bisri Syansuri lahir 18 September 1886 di mana sepanjang hidupnya banyak berkontribusi penting bagi negara dan agama.  

Bersama KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah mendirikan NU. Namun Mbah Hasyim dan Mbah Wahab diketahui lebih dulu dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Menurut Gus Salam, usulan gelar Pahlawan Nasional selalu diajukan kembali oleh alumni Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar setiap tahun.

Para alumni merasa bahwa Mbah Bisri pantas mendapat pengakuan resmi atas jasa-jasanya dalam perjuangan bangsa. Namun, keluarga tidak terlalu memprioritaskan hal itu.

“Bagi kami (Kaluarga) dengan segala jasa dan pengabdiannya, nama KH. Bisri Syansuri terus dikenang sebagai salah satu ulama besar yang berperan penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, terlepas dari ada atau tidaknya pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 10 novembergelar pahlawanhari pahlawanKH Bisri SyansuriMbah BisriNUpendiri NU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada E. Coli, Penyebab Keracunan di Program MBG

PBB Apresiasi Program MBG, Hasilkan Nilai Tambah Ekonomi Rp.389 Ribu Setiap Rupiah

dbhcht 2025 menjaga stok cabai di blitar

Jaga Stabilitas Stok Cabai di Kab Blitar dengan DBHCHT 2025

hiu paus terdampar mati di tulungagung

Hiu Paus Bobot 5 Ton Terdampar di Pantai Bayem Tulungagung

  • 41 dapur mbg milik yasika

    41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdebat dengan Orang Bodoh itu Capek Sekaligus Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Nama Jalan Guyangan di Kawasan SLG Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112