• Login
Bacaini.id
Sunday, July 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
8 November 2024 19:16
Durasi baca: 2 menit
Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas. (foto/Bacaini)

Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Petugas Mapolres Jombang Jawa Timur menembak kaki Harisul (29), terduga pelaku perampokan minimarket di wilayah Kecamatan Diwek, lantaran berusaha melawan saat ditangkap.

Harisul diketahui merupakan warga Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap terakhir setelah polisi lebih dulu meringkus tiga orang rekannya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku Harisul diamankan di rumahnya.

“Kita berkolaborasi dengan Polres Kediri mengamankan pelaku, dari empat pelaku satu kita bawa tiga diamankan ke Mapolres Kediri,” ujarnya saat menggelar jumpa pers, Jum’at siang (8/11/2024).

Harisul juga diketahui pernah mendekam dalam penjara atas perkara narkoba. Terungkap, komplotan perampok ini sebelumnya beraksi di Kediri dengan modus yang sama.

Mereka mendatangi kasir minimarket, menodongkan senjata api dan memaksa kasir menunjukkan tempat penyimpanan uang. Begitu juga saat menyatroni minimarket di Jombang.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku juga membawa senjata tajam model parang. Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 62 juta. Keterangan pelaku kepada petugas, uang hasil rampokan dipakai foya-foya.

Sisanya kemudian dibagi rata, di mana pelaku Harisul mendapat bagian Rp juta. Harisul yang sebelumnya mencoba melawan saat akan ditangkap, sontak tak berkutik ketika timah panas bersarang di kakinya.

“Ada sisa barang bukti uang satu juta dari tangan pelaku,” terang Margono. 

Petugas kepolisian juga telah mengamankan kendaraan roda empat yang dipakai para pelaku beraksi. Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat pasal 365 b KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: perampokperampok minimarket jombangpestatimah panas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In