Bacaini.ID, JOMBANG – Petugas Mapolres Jombang Jawa Timur menembak kaki Harisul (29), terduga pelaku perampokan minimarket di wilayah Kecamatan Diwek, lantaran berusaha melawan saat ditangkap.
Harisul diketahui merupakan warga Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap terakhir setelah polisi lebih dulu meringkus tiga orang rekannya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku Harisul diamankan di rumahnya.
“Kita berkolaborasi dengan Polres Kediri mengamankan pelaku, dari empat pelaku satu kita bawa tiga diamankan ke Mapolres Kediri,” ujarnya saat menggelar jumpa pers, Jum’at siang (8/11/2024).
Harisul juga diketahui pernah mendekam dalam penjara atas perkara narkoba. Terungkap, komplotan perampok ini sebelumnya beraksi di Kediri dengan modus yang sama.
Mereka mendatangi kasir minimarket, menodongkan senjata api dan memaksa kasir menunjukkan tempat penyimpanan uang. Begitu juga saat menyatroni minimarket di Jombang.
Dari rekaman CCTV terlihat pelaku juga membawa senjata tajam model parang. Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 62 juta. Keterangan pelaku kepada petugas, uang hasil rampokan dipakai foya-foya.
Sisanya kemudian dibagi rata, di mana pelaku Harisul mendapat bagian Rp juta. Harisul yang sebelumnya mencoba melawan saat akan ditangkap, sontak tak berkutik ketika timah panas bersarang di kakinya.
“Ada sisa barang bukti uang satu juta dari tangan pelaku,” terang Margono.
Petugas kepolisian juga telah mengamankan kendaraan roda empat yang dipakai para pelaku beraksi. Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat pasal 365 b KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif