• Login
Bacaini.id
Monday, June 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Upaya DPRD Kabupaten Blitar Memperjuangkan Aspirasi RT RW

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
7 December 2023 13:49
Durasi baca: 2 menit
Upaya DPRD Kabupaten Blitar Memperjuangkan Aspirasi RT RW. (foto/ist)

Upaya DPRD Kabupaten Blitar Memperjuangkan Aspirasi RT RW. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar telah menampung dan terus berupaya mewujudkan aspirasi yang disampaikan RT RW (Rukun Tetangga Rukun Warga) se-Kabupaten Blitar.

Forum RT RW yang beranggotakan Ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar belum lama ini melakukan dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Para ketua RT RW di Kabupaten Blitar menginginkan adanya anggaran dan pembinaan dari pemerintah. Mereka berharap bisa mendapatkan sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran tugas melayani masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan, fasilitas yang dimiliki RT RW selama ini memang relatif minim. Sementara tugas melayani masyarakat yang harus dipikul sangat komplek.

“Dan itu membuat RT RW kesulitan dan terpaksa mencari solusinya sendiri,” kata Mujib di kantor DPRD Kabupaten Blitar Kamis (7/12/2023).

Secara administrasi jumlah RT di Kabupaten Blitar sebanyak 6.978. Sedangkan jumlah RW sebanyak 759. Kabupaten Blitar terdiri dari 22 kecamatan, 220 desa dan 28 kelurahan.

Dalam dengar pendapat di DPRD terungkap RT RW menginginkan insentif setiap bulan, pemberian bimtek (bimbingan tekhnis), pemberian anggaran kegiatan per wilayah setiap tahun, pemberian penghargaan serta sarana dan prasarana.

Para ketua RT RW mengeluhkan nasib yang mereka hadapi selama ini. Mereka berharap wakil rakyat bisa memperjuangkan aspirasi yang disampaikan, yakni setidaknya dimulai pada tahun anggaran 2024.

Mujib berharap dengar pendapat yang dilakukan bisa menjadi upaya legislatif untuk mendapatkan solusi terbaik. “Kita berharap nantinya bisa memberikan solusi dan jalan keluar terhadap keluhan yang selama ini timbul,” paparnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fredy Agung Kurniawan. Sebagai wakil rakyat ia berharap persoalan yang melanda RT RW bisa segera terurai.

Kalaupun tidak seluruhnya, sebagian aspirasi yang disampaikan RT RW pada tahun 2024 bisa terwujud. Sebagai komparasi, aspirasi yang disampaikan RT RW di Kabupaten Blitar telah berjalan di Kota Blitar.

“Kita berharap aspirasi yang disampaikan Forum RT RW di Kabupaten Blitar, bisa diwujudkan pada tahun 2024 mendatang. Sebab di Kota Blitar, sebagian di antaranya telah berjalan,” ujarnya.**     

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dengar pendapatDPRD Kabupaten BlitarhearingRT RW
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelukis membuat karya di kawasan rumah kelahiran Bung Karno saat Haul Soekarno di Ploso Jombang

Haul Bung Karno Diperingati dengan Melukis Rumah Kelahiran di Ploso Jombang

Ilustrasi tampilan Android 17 dengan fitur Screen Reaction dan integrasi AI untuk kreator konten

Android 17 Resmi Meluncur dengan Fitur AI dan Khusus Konten Kreator

Ilustrasi migrasi kuda purba dari Amerika Utara ke Tiongkok melalui Jembatan Darat Bering berdasarkan penelitian DNA

Studi DNA Ungkap Asal-usul Kuda Modern: Dari Amerika Diselamatkan Tiongkok

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In