• Login
Bacaini.id
Thursday, July 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Upal Beredar di Pasar Blitar, Pensiunan Guru SD Ditangkap

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
31 July 2025 18:11
Durasi baca: 1 menit
Upal Beredar di Pasar Blitar, Pensiunan Guru SD Ditangkap

Upal atau uang palsu beredar di pasar Blitar. seorang pensiunan guru ditangkap (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Uang palsu (Upal) pecahan 20 ribu dan 50 ribu beredar di kalangan pedagang Pasar Tugu Rante Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Upal yang diterima 15 pedagang itu terungkap berasal dari seorang laki-laki 64 tahun, pensiunan guru sekolah dasar (SD).

Yang bersangkutan sengaja memakai upal untuk belanja bahan pokok dan sayuran. Sejumlah pedagang yang marah langsung meringkusnya.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Tri Muliarso kepada wartawan Kamis (31/7/2025).

Pensiunan guru SD itu mengaku telah mengedarkan upal senilai 150 ribu. Upal pecahan 20 ribu dan 50 ribu itu ia belanjakan tidak kepada satu dua pedagang.

Agar tidak ketahuan, ia belanjakan kepada 15 pedagang di Pasar Tugu Rante. Namun aksinya mengedarkan upal ketahuan.

Pensiunan guru SD itu nyaris dihakimi massa pedagang pasar yang marah. Menurut Kapolsek Tri Muliarso pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sebab tidak tertutup kemungkinan aksi mengedarkan upal ini melibatkan pihak lain dalam sebuah jaringan. “Segera kita limpahkan ke Satreskrim Polres Blitar,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarpasar blitarpensiunan guru SDuang palsuupal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngatini didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jombang ke Polres Jombang

Pedagang Sayur Laporkan BPR Bank Jombang, Dugaan Kredit Fiktif Rp70 Juta

Ilustrasi ketegangan personil Polri dan TNI paska penyelidikan korupsi batu bara. Foto: bacaini by AI

Adu Kuat Polisi dan Tentara di Kasus Batu Bara

Iustrasi calon mahasiswa tak mampu daftar ulang. Foto: bacaini by AI

Informasi Keliru, 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang Karena Biaya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In