Bacaini.ID, JOMBANG — Mengapa seorang kiai yang dekat dengan kehidupan agama masih bisa terjerumus dalam politik transaksional (risywah) atau politik uang menjadi pertanyaan sekaligus refleksi dalam isu risywah di Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas Jombang.
Disampaikan pengamat Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri, bahwa tantangan moral tidak selalu datang dalam bentuk dosa yang kasatmata. Karenanya seseorang yang dikenal sebagai kiai dan rajin beribadah masih mungkin terjerumus pada tindakan zalim.
Justru ada bentuk godaan yang jauh lebih berbahaya ketika seseorang merasa dirinya sedang berada di jalan kebenaran, padahal sebenarnya telah terjebak dalam perilaku yang menyimpang. Achmad Muhibbin Zuhri mengibaratkan godaan tersebut sebagai strategi setan dalam menjerumuskan manusia.
Pada tahap pertama, menurutnya, setan menggunakan cara yang sederhana: mendorong manusia melakukan dosa dan kemaksiatan secara terang-terangan. Namun, strategi semacam itu masih relatif mudah dilawan dengan kesadaran keagamaan, taubat, istighfar, dan kalimat tauhid. Masalah jadi lebih rumit ketika godaan memasuki wilayah yang lebih halus.
“Ketika manusia sudah rajin beribadah, berdzikir dan beristighfar, maka setan akan menggunakan strategi yang lebih advance,” demikian refleksi yang disampaikan Muhibbin.
Dalam strategi tersebut, godaan tidak lagi datang dengan mengajak manusia meninggalkan agama. Sebaliknya, ia dapat masuk melalui nafsu, kepentingan, ambisi, fanatisme, bahkan pembenaran diri, hingga seseorang merasa apa yang dilakukannya benar.
Padahal, tindakan tersebut bisa saja telah menjurus kepada kedzaliman. Di sinilah letak persoalan yang menurut Muhibbin perlu menjadi bahan introspeksi serius dalam kehidupan para ulama dan elite keagamaan.
Kesalehan Ritual Tidak Menjamin Kesalehan Moral
Juga disampaikan bahwa kesalehan ritual tidak otomatis menjamin kesalehan sosial dan moral. Meskipun rajin salat, berdzikir, membaca Al-Qur’an dan jadi tokoh agama, seseorang tetap harus mawas diri saat berhadapan dengan kekuasaan, jabatan, kepentingan kelompok maupun ambisi pribadi.
Dalam konteks Muktamar NU, refleksi tersebut kian relevan ketika muncul berbagai isu mengenai dugaan risywah, lobi politik, dan tarik-menarik kepentingan dalam proses organisasi. Namun, isu tersebut semestinya tidak serta-merta diarahkan kepada individu atau kelompok tertentu tanpa bukti yang jelas.
Yang jauh lebih penting adalah menjadikan isu tersebut sebagai cermin moral bagi seluruh warga NU. Muktamar pada hakikatnya bukan sekadar arena memilih kepemimpinan. Ia merupakan forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah perjalanan jam’iyah dan memperkuat khidmah kepada umat.
Karena itu, menurut Muhibbin ketika proses tersebut dicampuri kepentingan transaksional, persoalannya bukan sekadar soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar, yakni marwah organisasi dan kepercayaan umat.
Muhibbin mengingatkan bahwa strategi godaan terhadap “khawashul ummah”—kelompok yang dianggap memiliki pengetahuan dan kesalehan lebih tinggi—justru dapat berlangsung melalui pembenaran terhadap diri sendiri.
“Seseorang tidak perlu merasa sedang melakukan dosa. Ia bahkan bisa merasa sedang berjuang demi agama, organisasi atau kepentingan umat. Di sinilah jebakan itu menjadi berbahaya,” jelasnya.
Ketika hawa nafsu berhasil menyamar sebagai perjuangan, kepentingan pribadi dapat terlihat seperti kepentingan umat. Ambisi dapat dianggap sebagai amanah. Dan kedzaliman bisa dibungkus dengan argumentasi pembenaran.
Karena itu, refleksi “mengapa ada kiai tapi dhalim?” sesungguhnya bukan pertanyaan untuk menghakimi para kiai. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan alarm moral bagi siapa pun yang memegang amanah, termasuk ulama, pengurus organisasi, peserta Muktamar maupun warga NU secara keseluruhan.
Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk melakukan introspeksi. Sebab, godaan tidak selalu datang dalam bentuk sesuatu yang jelas-jelas haram. Terkadang ia hadir dalam bentuk yang terlihat sangat religius: menjaga kelompok, membela organisasi, memenangkan calon tertentu, atau merasa paling memahami kepentingan umat.
“Karena itu, ukuran kebenaran tidak boleh hanya ditentukan oleh siapa yang melakukan, tetapi juga oleh cara, proses, niat dan dampak dari tindakan tersebut,” jelasnya.
Tradisi Keulamaan dan Penolakan terhadap Politik Transaksional
Muktamar ke-35 NU idealnya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa tradisi keulamaan tidak hanya berbicara tentang banyaknya ibadah, tetapi juga tentang kejujuran, keadilan, amanah dan keberanian menolak segala bentuk transaksi yang dapat mencederai kehormatan organisasi.
Refleksi yang disampaikan Prof. Achmad Muhibbin Zuhri mengajak semua pihak untuk kembali kepada satu prinsip sederhana: jangan sampai merasa sedang memperjuangkan kebenaran, sementara cara yang ditempuh justru menjauhkan diri dari nilai-nilai kebenaran itu sendiri.
Sebab, godaan terbesar bagi orang baik bukan selalu mengajaknya menjadi buruk. Kadang godaan itu justru membuat seseorang melakukan sesuatu yang salah sambil meyakini dirinya sedang melakukan sesuatu yang benar. Di situlah introspeksi menjadi kebutuhan, terutama bagi mereka yang memegang amanah umat. (sya/sa)




