Bacaini.ID, BLITAR – Uang palsu (Upal) pecahan 20 ribu dan 50 ribu beredar di kalangan pedagang Pasar Tugu Rante Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Upal yang diterima 15 pedagang itu terungkap berasal dari seorang laki-laki 64 tahun, pensiunan guru sekolah dasar (SD).
Yang bersangkutan sengaja memakai upal untuk belanja bahan pokok dan sayuran. Sejumlah pedagang yang marah langsung meringkusnya.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Tri Muliarso kepada wartawan Kamis (31/7/2025).
Pensiunan guru SD itu mengaku telah mengedarkan upal senilai 150 ribu. Upal pecahan 20 ribu dan 50 ribu itu ia belanjakan tidak kepada satu dua pedagang.
Agar tidak ketahuan, ia belanjakan kepada 15 pedagang di Pasar Tugu Rante. Namun aksinya mengedarkan upal ketahuan.
Pensiunan guru SD itu nyaris dihakimi massa pedagang pasar yang marah. Menurut Kapolsek Tri Muliarso pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sebab tidak tertutup kemungkinan aksi mengedarkan upal ini melibatkan pihak lain dalam sebuah jaringan. “Segera kita limpahkan ke Satreskrim Polres Blitar,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif