• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Trenggalek Surga Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Dimusnahkan di Pendopo Kabupaten

ditulis oleh Editor
05/12/2023
Durasi baca: 2 menit
Trenggalek Surga Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Dimusnahkan di Pendopo Kabupaten

Trenggalek Surga Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Dimusnahkan di Pendopo Kabupaten. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek Jawa Timur masih menjadi surga bagi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.

Terbukti dalam operasi rokok ilegal selama tahun 2023 ini, petugas telah menyita sebanyak 50.464 batang SKT dan 1.269.348 batang SKM ilegal.

Bertempat di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (5/12/2023) ini ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan.

“Berdasarkan data penindakan KPPBC TMP C Blitar tahun kurun waktu 2023, hasil dari operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di 14 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Trenggalek mendapatkan barang bukti rokok ilegal 50.464 Batang SKT dan 1.269.348 Batang SKM,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono kepada wartawan Selasa (5/12/2023).

Pelanggaran soal cukai itu beragam bentuknya. Dalam operasi ditemukan rokok yang dilekati cukai palsu. Kemudian cukai yang tidak tepat peruntukkannya serta cukai bekas.

Yang paling banyak ditemukan dalam operasi adalah rokok yang diedarkan tanpa melabeli pita cukai. Menurut Triadi, semua rokok ilegal yang telah menjadi barang bukti itu kemudian dimusnahkan.

Langkah yang dilakukan Pemkab Trenggalek dalam rangka mengendalikan konsumsi peredaran dan pemakaian barang kena cukai. Hal itu juga sekaligus untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kegiatan yang dilakukan merupakan upaya penekanan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Trenggalek,” terang Triadi.

Sementara Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara mengatakan sangat mengapresiasi atas kerjasama yang telah berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal.

Menurut dia Trenggalek bukan wilayah asal atau produsen rokok ilegal, melainkan menjadi sebagian wilayah edar. Ia meyakini yang dimusnahkan masih sebagian kecil dari rantai distribusi.  

“Trenggalek bukan wilayah asal, cuma sebagian dari wilayah edar, jadi harapannya ini bisa ditelusuri lebih lanjut dimana dan siapa produsennya untuk ditindak sesuai perturan yang berlaku. Karena yang kita musnahkan ini hanya sebagian kecil dari rantai distribusi,” ujarnya.

Penulis: Aby

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: barang bukticukai palsupemusnahanrokok ilegalrokok tanpa cukaisurga
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kapolres blitar bicara soal salah tangkap

4 Polisi di Blitar Diperiksa Kasus Salah Tangkap

Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

Dinas Sosial Kota Kediri Gelar Bimtek Pengoperasian Aplikasi SIKS–NG Guna Perkuat Akurasi Data Sosial

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus IKA PMII Kediri

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus IKA PMII Kediri

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pengembalian Merek yang Dihapus Jadi Sorotan Ketum IPHI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Travel Warning Pemerintah Indonesia: Hindari India!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist