Bacaini.id, TRENGGALEK – Perayaan lebaran ketupat di Trenggalek, polisi melakukan razia balon udara. Hasilnya, 83 balon udara berukuran belasan meter berhasil disita.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan hari ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 83 balon udara, terdiri dari 36 balon udara ukuran kecil, 21 balon udara ukuran sedang dan 9 balon udara ukuran besar.
“Sebagian besar diamankan dari wilayah Kecamatan Durenan,” kata AKBP Alith usai razia hari ini, Sabtu, 29 April 2023.
Selain mengamankan balon udara, lanjutnya, untuk pelaku atau yang bersangkutan atas balon udara tersebut nantinya akan dimintai keterangan. “Dalam hal ini kami menggunakan pendekatan preventif dan preemtif,” imbuhnya.
Perayaan tradisi kupatan di Trenggalek memang masih banyak ditemukan balon udara beterbangan. Beberapa diantaranya juga masih tampak api besar sebagai bahan bakarnya.
Padahal, menurut AKBP Alith, aktivitas ini sudah dilarang karena dinilai berbahaya. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mendapat laporan terkait adanya balon udara yang jatuh ke rumah warga.
“Penerbangan balon udara membahayakan karena berpotensi terjadi kebakaran dan kecelakaan lalu lintas udara. Makanya kami larang,” tegasnya.
Penulis: Aby
Editor: Novira