• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tradisi Kupatan Trenggalek, Polisi Sita 83 Balon Udara

ditulis oleh Editor
29 April 2023 21:04
Durasi baca: 1 menit

Bacaini.id, TRENGGALEK – Perayaan lebaran ketupat di Trenggalek, polisi melakukan razia balon udara. Hasilnya, 83 balon udara berukuran belasan meter berhasil disita.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan hari ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 83 balon udara, terdiri dari 36 balon udara ukuran kecil, 21 balon udara ukuran sedang dan 9 balon udara ukuran besar.

“Sebagian besar diamankan dari wilayah Kecamatan Durenan,” kata AKBP Alith usai razia hari ini, Sabtu, 29 April 2023.

Selain mengamankan balon udara, lanjutnya, untuk pelaku atau yang bersangkutan atas balon udara tersebut nantinya akan dimintai keterangan. “Dalam hal ini kami menggunakan pendekatan preventif dan preemtif,” imbuhnya.

Perayaan tradisi kupatan di Trenggalek memang masih banyak ditemukan balon udara beterbangan. Beberapa diantaranya juga masih tampak api besar sebagai bahan bakarnya.

Padahal, menurut AKBP Alith, aktivitas ini sudah dilarang karena dinilai berbahaya. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mendapat laporan terkait adanya balon udara yang jatuh ke rumah warga.

“Penerbangan balon udara membahayakan karena berpotensi terjadi kebakaran dan kecelakaan lalu lintas udara. Makanya kami larang,” tegasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres trenggalektradisi kupatantrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kepiting beracun di perairan tropis

Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

Kreator Filipina sebelum makan kepiting beracun untuk konten

Viral Mati Konyol Demi Konten: Kreator 51 Tahun Tewas Usai Santap Kepiting Beracun

Konferensi pers Polres Trenggalek terkait penipuan BCA Mobile palsu

Kebelet Pinjaman Bank Rp1 Miliar, Ibu di Trenggalek Malah Kehilangan Rp150 Juta

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In