• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tradisi Kupatan Trenggalek, Polisi Sita 83 Balon Udara

ditulis oleh Editor
29 April 2023 21:04
Durasi baca: 1 menit
Tradisi Kupatan Trenggalek, Polisi Sita 83 Balon Udara

Bacaini.id, TRENGGALEK – Perayaan lebaran ketupat di Trenggalek, polisi melakukan razia balon udara. Hasilnya, 83 balon udara berukuran belasan meter berhasil disita.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan hari ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 83 balon udara, terdiri dari 36 balon udara ukuran kecil, 21 balon udara ukuran sedang dan 9 balon udara ukuran besar.

“Sebagian besar diamankan dari wilayah Kecamatan Durenan,” kata AKBP Alith usai razia hari ini, Sabtu, 29 April 2023.

Selain mengamankan balon udara, lanjutnya, untuk pelaku atau yang bersangkutan atas balon udara tersebut nantinya akan dimintai keterangan. “Dalam hal ini kami menggunakan pendekatan preventif dan preemtif,” imbuhnya.

Perayaan tradisi kupatan di Trenggalek memang masih banyak ditemukan balon udara beterbangan. Beberapa diantaranya juga masih tampak api besar sebagai bahan bakarnya.

Padahal, menurut AKBP Alith, aktivitas ini sudah dilarang karena dinilai berbahaya. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mendapat laporan terkait adanya balon udara yang jatuh ke rumah warga.

“Penerbangan balon udara membahayakan karena berpotensi terjadi kebakaran dan kecelakaan lalu lintas udara. Makanya kami larang,” tegasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres trenggalektradisi kupatantrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Respon Presiden Prabowo Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone

Momen Gus Kautsar Ploso Kritik Ketua PBNU Gus Ulil Soal Tambang

Momen Gus Kautsar Ploso Kritik Ketua PBNU Gus Ulil Soal Tambang

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist