Bacaini.id, TRENGGALEK – Polres Trenggalek melakukan razia balon udara dalam perayaan hari lebaran ketupat, Senin, 9 Mei 2022. Hasilnya, puluhan balon udara dari beberapa wilayah berhasil diamankan petugas.
Berdasarkan data hasil razia, sedikitnya ada 23 buah balon udara siap terbang dan sejumlah balon udara yang sudah ditemukan mendarat telah diamankan petugas. Puluhan balon udara tersebut memiliki ukiran yang bervariatif.
“Dalam razia balon udara selama perayaan lebaran ketupat ini kami bersinergi dengan Polsek Jajaran serta Koramil di masing-masing kecamatan dan juga Satpol PP Trenggalek,” ujar Kabag OPS Polres Trenggalek, Kompol Jimmy Heryanto kepada Bacaini.id, Senin, 9 Mei 2022.
Menurutnya, razia ini dilakukan karena menerbangkan balon udara dinilai meresahkan dan bisa berdampak buruk. Untuk itu, kegiatan ini sebelumnya juga sudah dilarang oleh pihak kepolisian.
Disebutkan Kabag Ops, salah satu dampak negatif menerbangkan balon udara adalah bisa mengganggu penerbangan pesawat dan akan lebih berbahaya jika masuk ke dalam mesin pesawat. Selain itu, menerbangkan balon udara juga dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan jaringan listrik.
“Kalau nyangkut di transmisi listrik kan bahaya. Lebih berbahaya lagi, menerbangkan balon udara ini juga bisa menyebabkan terjadinya kebakaran, jadi larangan ini tentu saja ada alasannya,” tandasnya.
Sebanyak 23 balon udara yang berhasil diamankan petugas, paling besar berukuran tinggi 15 meter dengan diameter 10 meter. Selanjutnya, balon udara tersebut akan dilakukan pemusnahan.
Penulis: Aby
Editor: Novira