Bacaini.id, MALANG – Hampir separuh bagian dari Alun-alun Tugu Kota Malang tertutup ribuan mahasiswa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 3 April 2023.
Massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa di Malang Raya yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Suara Rakdjat (ASURO) sebelumnya berkumpul di Stadion Gajayana. Kemudian melakukan long march dengan tujuan memenuhi bundaran Alun-alun Tugu Malang.
Berbagai spanduk bertuliskan ‘Tolak Cipta Kerja Ugal-ugalan, Rakyat Bangkit Melawan’ dan tuntutan lainnya mereka bentangkan sebagai bentuk protes atas darurat keadilan di Indonesia. Ricuh sempat terjadi ketika pimpinan DPRD menemui mereka, dialog pun gagal dilakukan.
Dalam aksinya sore tadi, massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang dibagi menjadi dua klaster mulai dari isu nasional dan isu regional. Mengutip press release Aliansi Suara Rakdjat (ASURO), berikut isi tuntutannya:
7 Poin Isu Nasional
1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional.
2. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mencabut UU Ciptaker tanpa perubahan.
3. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mengembalikan independensi KPK.
4. Mendesak DPR & Presiden untuk merevisi pasal-pasal bermasalah dalam KUHP & UU Minerba.
5. Mendesak DPR & Presiden untuk mencabut UU IKN tanpa perubahan.
6. Mendesak Pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian materiil & imateriil masyarakat IKN.
7. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan perbaikan institusi POLRI dan mendesak Panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme serta kekerasan terhadap sipil.
6 Poin Tuntutan Isu Regional
1. Mendesak Majelis Hakim yang menangani Tragedi Kanjuruhan untuk menjatuhkan putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para terdakwa pada tahap banding & kasasi.
2. Mendesak Komnas HAM & Kejaksaan Agung untuk proaktif dalam melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan secara pro yustisia.
3. Mendesak PSSI untuk merevisi SOP atas keamanan sepak bola.
4. Mendesak LPSK untuk mendampingi dan melindungi secara maksimal korban Tragedi Kanjuruhan.
5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut HGU PT. Bumisari
6. Mendesak Kapolda Jatim untuk membebaskan 3 petani Pakel yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak atas tanahnya.
Aksi ribuan mahasiswa di Alun-alun Tugu Kota Malang berlangsung kondusif. Meski demikian, mereka tetap bertahan menutup jalan poros utama itu. Hujan deras tidak membuat mereka bergeming hingga menjelang waktu berbuka puasa.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira