• Login
Bacaini.id
Thursday, June 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Todongkan Airsoft Gun ke Polisi, Lihat Akibatnya

ditulis oleh
4 October 2021 18:56
Durasi baca: 2 menit
Dua pencuri yang menodongkan pistol ke polisi. Foto: Bacaini/A. Ulul

Dua pencuri yang menodongkan pistol ke polisi. Foto: Bacaini/A. Ulul

Bacaini.id, MALANG – Perbuatan konyol dilakukan dua pelaku pencurian sepeda motor di Kota Malang. Saat hendak ditangkap, pelaku justru menodongkan pistol jenis airsoft FN kepada petugas.

Sudah lama polisi melacak keberadaan MB, 41 tahun dan ZA, 20 tahun. Warga Jember dan Lumajang itu diburu polisi setelah mencuri sepeda motor di kawasan Ketawang Gede, Lowokwaru Kota Malang, 9 September 2021.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku berusaha kabur ke Jalan Raya Singosari saat hendak ditangkap. ”Namun saat dijatuhkan, pelaku nodong senjata, akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.

Mendapati pelaku yang menodongkan senjata saat dijatuhkan, polisi langsung menembaknya pada bagian kaki. Dari tangan mereka berhasil diamankan 1 buah senjata shofgun jenis Revolver dan 6 buah peluru gotri. Ada pula 1 senjata shofgun jenis FN dan 1 buah peluru gotri.

Kepada petugas, pelaku mengaku membawa senjata hanya untuk berjaga-jaga dan menakut-nakuti polisi saat hendak ditangkap. ‘Buat nakut-nakuti saja kalau ketangkap,” kata salah satu pelaku.

Akibat perbuatan mereka, keduanya diancam pasal berlapis yang mana sudah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tipu Rp10 Milyar, YS Istri Polisi Kediri Gemar Pamer Kemewahan

Korban arisan bodong meminta tanggungjawab di rumah YM. Foto: istimewa

Modus Arisan Fiktif, Istri Anggota Polres Kediri Gondol Rp10 Milyar

Petugas KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Bali

KPK Periksa Direktur CV Visa Agung Bali Terkait Korupsi Izin Tinggal WNA

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In