• Login
Bacaini.id
Thursday, May 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tingkatkan Budaya Anti Korupsi, DPM PTSP Kota Kediri Gelar Sosialisasi Hukum

ditulis oleh Editor
20 December 2022 16:28
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri menggelar kegiatan sosialisasi hukum. Kegiatan ini dilakukan setelah DPM PTSP berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022.

Kepala DPM PTSP Kota Kediri, Edi Darmasto mengatakan satu level di atas WBK adalah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan hal itu menjadi target selanjutnya, mengingat di Kota Kediri masih DPM PTSP yang mendapat predikat tersebut.

“Jadi apa yang diraih DPM PTSP bisa menular artinya menjadi tantangan bagi OPD lain agar juga bisa meningkat. Ini juga sejalan dengan RPJMD dan targetnya ada 10 OPD yang bisa WBK,” kata Edi usai kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Kediri, Selasa, 20 Desember 2022.

Kepala DPM PTSP Kota Kediri Edi Darmasto

Menurut Edi, tantangan lain yang harus dihadapi adalah peningkatan investasi. Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan terobosan-terobosan baru untuk menarik investor. Terlebih dengan keberadaan bandara yang diharapkan menjadi korelasi positif kepada Kota Kediri.

Disebutkan salah satunya dengan membuat wilayah cepat tumbuh melalui pelayanan publik di sejumlah titik seperti misalnya di pusat perbelanjaan atau mall. Hal itu mengacu pada Omnibuslaw Cipta Kerja yang diterjemahkan sebagai OSS atau Online Single Submission.

“Adanya izin resiko rendah yang pelayanannya cepat hanya menggunakan NIB. Semakin banyak yang punya NIB, dapat izin usaha cepat tentu akan meningkatkan investasi sehingga meningkatkan perekonomian, ujung-ujungnya masyarakat lebih sejahtera,” tandasnya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar

Sementara, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada saat ini DPM PTSP Kota Kediri sedang menjalankan program dengan acuan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang tentu saja berbeda dengan sebelumnya.

“Dulu kan punya program sendiri dan karena sekarang ini pogramnya menggunakan omnibuslaw, maka teman-teman perlu diberikan wawasan lebih. Misalnya, kebijakan hukum apa saja yang harus digunakan,” kata Abdullah Abu Bakar.

Menurutnya, sosialisasi hukum ini penting agar DPM PTSP bekerja lebih cepat dan lebih tepat dalam melayani investor yang masuk Kota Kediri yang saat ini dirasa semakin banyak. “Maka kita tidak ingin ada kesalahan dalam perizinan, tidak ingin memperlambat saat ada pengajuan perizinan yang masuk. Sehingga kita akan lakukan pelayanan yang lebih baik lagi,” paparnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musisi Indonesia sukses menembus industri musik dunia

Musisi Indonesia Go Internasional: NIKI, Rich Brian dan no na Guncang Musik Global

Ilustrasi hantu pocong dalam suasana malam di perkampungan Indonesia

Asal Usul Hantu Pocong di Indonesia: Produk Sinkretisme Nusantara

Olahan kambing bakar kecap ala Devina Hermawan dengan bumbu rempah dan irisan cabai merah

Resep Kambing Bakar Kecap ala Devina Hermawan, Tak Serepot Bakar Sate

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In