• Login
Bacaini.id
Tuesday, September 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

200 Pedagang Pasar Bandar Mogok Akibat Aturan Pemkot Kediri yang Menyusahkan

ditulis oleh Eka Lutfiana
1 September 2026 17:17
Durasi baca: 2 menit
Pasar Bandar. Foto: istimewa

Pasar Bandar. Foto: istimewa

Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor

Bacaini.ID, KEDIRI – Sedikitnya 200 pedagang Pasar Bandar Kota Kediri memilih menghentikan aktivitas jual beli atau mogok pada Selasa, 1 Agustus 2026. Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai semakin membebani pedagang.

Para pedagang menilai perubahan mulai terasa sejak pengelolaan Pasar Bandar dialihkan kepada Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri sekitar tiga tahun terakhir. Sejumlah aturan baru, mulai dari sistem akses dan parkir hingga ketentuan sewa kios, disebut justru menambah persoalan di tengah lesunya aktivitas perdagangan.

Yunus, pedagang gerabah di Pasar Bandar mengatakan perubahan sistem keluar-masuk pasar dan pengelolaan parkir diduga berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung. Keberatan pedagan sudah disampaikan sejak lama, namun belum menghasilkan solusi yang memuaskan. “Harapan kami pasar itu ramai dan ekonomi pedagang berjalan. Tetapi beberapa aturan justru kami rasakan bertolak belakang,” katanya kepada Bacaini.ID.

Persoalan lain yang memicu keresahan adalah munculnya tagihan bagi pedagang yang tidak membuka kios dalam periode tertentu. Sejumlah pedagang disebut menerima tagihan mulai Rp160 ribu hingga Rp1,2 juta karena kios tidak beroperasi dalam rentang Januari hingga Agustus 2026.

Kebijakan itu dinilai menempatkan pedagang dalam posisi sulit. Di tengah pasar yang disebut semakin sepi, pedagang bukan hanya harus mencari pembeli, tetapi juga dibayangi tagihan ketika memilih menutup kios.

Aksi mogok sehari ini menjadi pesan kepada Pemerintah Kota Kediri agar tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan pasar kepada pengelola. Pedagang meminta Pemkot, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri, dan perwakilan pedagang duduk bersama untuk mengevaluasi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan ratusan pelaku usaha kecil tersebut. “Yang kami cari win-win solution. PAD tetap terpenuhi, tetapi pedagang juga mendapat kepastian,” ujar Yunus.

Tak hanya pedagang, masyarakat yang menjadi konsumen Pasar Bandar juga mengeluhkan penarikan tiket di pintu masuk. Apalagi tak semua pengunjung selalu mendapatkan barang yang dicari saat berbelanja. “Mau sarapan di dalam pasar juga mikir, karena ditarik uang di depan,” kata Rojikin, warga Kelurahan Bandar.

Informasi yang diterima Bacaini.ID, akan digelar pertemuan antara Perumda Pasar Joyoboyo dengan para pedagang, yang dihadiri anggota DPRD Kota Kediri besok, Rabu, 2 Agustus 2026. Pertemuan yang dijadwalkan di area Pasar Bandar ini diharapkan bisa menyelesaikan keluhan para pedagang dan konsumen pasar. (htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pasar Bandar. Foto: istimewa

200 Pedagang Pasar Bandar Mogok Akibat Aturan Pemkot Kediri yang Menyusahkan

Muktamar ke-35 NU ditutup, eks kandidat Ketum PBNU hadir bersama di Jombang

Muktamar ke-35 NU Ditutup Riang Gembira, Eks Kandidat Ketum Bersatu

Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU membahas komersialisasi data DNA

Bahtsul Masail Muktamar NU Putuskan Data DNA Tak Boleh Dikomersialkan Tanpa Izin

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In