• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tidak Ada Jadwal Kampanye, Ini Yang Dilakukan Bawaslu

ditulis oleh
30 November 2023 21:02
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kampanye. Foto:istimewa

Ilustrasi kampanye. Foto:istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum tidak menentukan jadwal kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini memaksa Bawaslu melakukan koordinasi dengan polisi untuk mengatur kegiatan kampanye.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri, Moch. Wahyudi mengatakan penjadwalan hanya dilakukan untuk rapat umum masing-masing partai politik.

“KPU hanya menetapkan jadwal kampanye khusus untuk rapat umum. Di luar itu kami tidak menjadwalkan,” kata Wahyudi dihubungi Bacaini.id, Kamis, 30 November 2023.

Mengacu Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023, KPU hanya menentukan masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 2 Februari 2024. Namun hingga memasuki hari ketiga masa kampanye, belum ada satupun partai politik yang melakukan kampanye di Kota Kediri.

Sedangkan penyelenggaraan rapat umum akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. Namun KPU Kota Kediri masih menunggu jadwal rinci dari KPU RI. “Kami masih menunggu jadwal rapat umum dari KPU RI, karena jadwalnya harus sinkron. Baru nanti KPU Kota Kediri teruskan kepada parpol,” terang Wahyudi.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho mengatakan lembaganya tetap berusaha melakukan pengawasan kampanye meski tanpa penjadwalan dari KPU. Hal ini untuk meminimalisir potensi gesekan antar parpol jika terjadi kampanye dalam waktu bersamaan.

“Kami awali dengan memberikan imbauan kepada parpol peserta pemilu untuk membuat surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STPPK) ke kepolisian,” jelas Yudi.

Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, STPPK akan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu. Sehingga Bawaslu tetap bisa memantau pergerakan kampanye yang akan dilakukan parpol.

Di luar itu, Bawaslu Kota Kediri juga menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk mengatur penerbitan STPPK agar tidak bentrok di hari yang sama. “Jadi nanti kalau ada jadwal yang sama, parpol akan diarahkan (oleh polisi) untuk menunda atau menggeser waktunya di hari lain,” pungkas Yudi.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kedirijadwal kampanyeKPU Kota Kediripartai politikPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seller online mengeluhkan potongan marketplace yang semakin tinggi dan mulai beralih ke platform lokal serta toko online mandiri

Biaya Marketplace Makin Tinggi, Seller Mulai Beralih ke Platform Lokal dan D2C

Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menemui peternak rakyat saat aksi pembagian 1 juta telur gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Wabup Blitar Optimistis Harga Telur Bisa Distabilkan, Peternak Rakyat Keluhkan Harga Anjlok

Peternak rakyat Blitar Raya membagikan telur ayam gratis dalam aksi protes harga telur anjlok di depan Kantor Pemkab Blitar

Bagikan 1 Juta Telur, Gaya Peternak Blitar Hadapi Harga Telur Anjlok

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In