Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum tidak menentukan jadwal kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini memaksa Bawaslu melakukan koordinasi dengan polisi untuk mengatur kegiatan kampanye.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri, Moch. Wahyudi mengatakan penjadwalan hanya dilakukan untuk rapat umum masing-masing partai politik.
“KPU hanya menetapkan jadwal kampanye khusus untuk rapat umum. Di luar itu kami tidak menjadwalkan,” kata Wahyudi dihubungi Bacaini.id, Kamis, 30 November 2023.
Mengacu Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023, KPU hanya menentukan masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 2 Februari 2024. Namun hingga memasuki hari ketiga masa kampanye, belum ada satupun partai politik yang melakukan kampanye di Kota Kediri.
Sedangkan penyelenggaraan rapat umum akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. Namun KPU Kota Kediri masih menunggu jadwal rinci dari KPU RI. “Kami masih menunggu jadwal rapat umum dari KPU RI, karena jadwalnya harus sinkron. Baru nanti KPU Kota Kediri teruskan kepada parpol,” terang Wahyudi.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho mengatakan lembaganya tetap berusaha melakukan pengawasan kampanye meski tanpa penjadwalan dari KPU. Hal ini untuk meminimalisir potensi gesekan antar parpol jika terjadi kampanye dalam waktu bersamaan.
“Kami awali dengan memberikan imbauan kepada parpol peserta pemilu untuk membuat surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STPPK) ke kepolisian,” jelas Yudi.
Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, STPPK akan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu. Sehingga Bawaslu tetap bisa memantau pergerakan kampanye yang akan dilakukan parpol.
Di luar itu, Bawaslu Kota Kediri juga menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk mengatur penerbitan STPPK agar tidak bentrok di hari yang sama. “Jadi nanti kalau ada jadwal yang sama, parpol akan diarahkan (oleh polisi) untuk menunda atau menggeser waktunya di hari lain,” pungkas Yudi.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W