• Login
Bacaini.id
Tuesday, July 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Resmi Ditahan dan Diserahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
8 December 2023 12:28
Durasi baca: 2 menit
Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Resmi Ditahan dan Diserahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto/Bacaini)

Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Resmi Ditahan dan Diserahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Dua orang tersangka dugaan korupsi pengadaan perangkat gamelan untuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur tahun 2020, resmi ditahan.

Kejaksaan Negeri Tulungagung juga menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejari Tulungagung,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Achmad Muchlis kepada wartawan Jumat (8/12/2023).

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan itu adalah Heri Purnomo, yakni seorang ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung yang bertindak sebagai PPK.

Kemudian Zul Kornen Ahmad, Direktur CV. Bina Insan Cita (kontraktor) selaku pelaksana pengadaan barang.

Dalam penyidikan terungkap tersangka Heri Purnomo selaku PPK tidak melakukan survei harga dalam menentukan perkiraan sendiri (HPS) gamelan. 

“Heri Purnomo juga menunjuk CV. Bina Insan Cita sebagai pemenang kontrak tanpa memberitahukan Pokja atas pengunduran dua kontraktor yang ikut lelang,” ungkap Achmad Muchlis.

Sedangkan kesalahan tersangka Zul Kornen selaku Direktur CV. Bina Insan adalah menyediakan gamelan yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang sudah tertera pada kontrak.

Berdasarkan penghitungan BPKP Provinsi Jawa Timur, perbuatan kedua tersangka telah merugikan keuangan negara Rp 632.472.508. Dalam kasus ini tersangka Zul Kornen diketahui telah menitipkan uang kepada Kejari Tulungagung Rp 170.000.000.

Menurut Muchlis, setelah dilakukan penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti, proses hukum selanjutnya adalah menggelar persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kejari Tulungagungkorupsi gamelanPengadilan Tipikortersangka ditahan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi Tan Malaka dan Pangeran Diponegoro dalam pembahasan risalah Aksi Massa mengenai perjuangan politik dan sejarah Indonesia

Tan Malaka Sebut Diponegoro Samai Cromwell dan Garibaldi, Tapi Tak Punya Program Politik

Ilustrasi seragam sekolah SMKN 1 Doko Kabupaten Blitar yang menjadi sorotan karena harga paket seragam dinilai lebih mahal dibanding konveksi UMKM lokal

Harga Seragam SMKN 1 Doko Blitar Capai Rp2 Juta, Wali Murid: Mahal

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau lokasi pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Jenggawah

Sawah di Ujung Saluran Selalu Kekeringan, Irigasi Petani Jenggawah yang Bocor Akhirnya Dibenahi

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In