• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek di Malang Meninggal

ditulis oleh Editor
03/07/2022
Durasi baca: 2 menit
504 38
0
Seorang Nenek dan Cucu di Malang Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Rumah yang menjadi TKP pembunuhan dipasang garis polisi. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Tabir misteri terbunuhnya seorang nenek di Desa Bocek, Karangploso, Malang, akan menjadi misteri panjang. Pasalnya, saksi kunci sekaligus cucu korban berinisial MSU yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, meninggal dunia dalam perawatan.

Seperti diketahui pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu, MSU ditemukan tergeletak di depan rumah tetangga dengan kondisi leher dan perut mengalami luka sayatan menganga. Sementara Wurlin, neneknya, diketahui sudah tewas bersimbah darah di dapur rumah.

Sejak saat itu, polisi terus mengusut perkara ini dengan melakukan pemeriksaan delapan orang saksi dan menyisakan MSU sebagai saksi kunci. Sayangnya, MSU yang belum bisa dimintai keterangan akibat luka parah yang dideritanya terlebih dulu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan kabar kematian MSU sehingga mengakibatkan penyidikan perkara ini dihentikan oleh pihak kepolisian.

”Iya, tersangka MSU alias cucu korban telah meninggal dunia dua hari yang lalu. Karena itu, penyidikan kami hentikan,” kata AKBP Ferli, Minggu, 3 Juli 2022.

Menurutnya, MSU meninggal dunia setelah sempat mengalami gagal nafas. Selain itu, semasa menjalani perawatan medis, polisi harus memperketat penjagaan. Karena remaja berusia 18 tahun tersebut kerap melakukan aksi percobaan bunuh diri.

“Rencananya, besok (Senin, 4 Juli 2022) kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Tapi karena yang bersangkutan meninggal dunia, agenda itu kami batalkan dan penyidikan kami hentikan,” terangnya.

Sebelumnya, dalam perkara ini, polisi menduga adanya perkelahian antara cucu dan nenek sebelum keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada hari peristiwa nahas itu terjadi. Dugaan itu muncul dari kesaksian sejumlah saksi dan tetangga yang menyatakan kerap mendapati terjadinya cekcok antara keduanya.

Polisi juga telah mengamankan cangkul sebagai alat yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi neneknya. Hal itu sesuai dengan hasil forensik, bahwa luka yang diderita nenek itu berasal dari pukulan benda tumpul.

”Pukulan benda tumpul tersebut membuat tengkorak kepala korban pecah dari depan sampai belakang,” imbuhnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pembunuhan nenek di Malangpolres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota DPRD dari PAN Kabupaten Blitar berdoa bersama untuk ojol Affan Kurniawan

PAN Blitar Gelar Doa Bersama Untuk Ojol Affan Kurniawan

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2890 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15526 shares
    Share 6210 Tweet 3882

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112