• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terdampar di Pantai Bayem, Hiu Tutul 5 Ton Mati

ditulis oleh redaksi
23/04/2021
Durasi baca: 3 menit
635 7
0

Bangkai hiu tutul di Pantai Bayem jadi tontontan warga. Foto: Bacaini/Aris

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seekor hiu tutul (Rhicoddon typus) atau hiu paus (whale shark) terdampar di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Hiu itu mati dengan luka di bagian ekor setelah gagal dikembalikan ke laut oleh nelayan.

Hiu dengan panjang tubuh 4-5 meter berbobot 4-5 ton ini diperkirakan berusia 8-12 tahun. Dalam klasifikasi usia, hiu ini tergolong anak-anak.

Hiu tutul ini ditemukan warga terdampar di Pantai Bayem pada Kamis sore, 22 April 2021. Para nelayan yang mendapati hiu tergolek di bibir pantai berjuang mendorongnya ke laut. Upaya ini tak banyak membantu mengingat bobot hiu yang cukup berat. Para nelayan hanya bisa mendorong hiu tutul itu sejauh 100 meter.

Kasi Teknis Pelabuhan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Mulyani mengatakan sekitar 12 nelayan, anggota Basarta Tulungagung, hingga anggota Angkatan Laut telah berusaha menolong hiu itu ke laut. Namun hingga Kamis malam, 22 April 2021, upaya itu tidak berhasil.

”Kondisi ikan menurut nelayan sudah 40 persen karena kesulitan berenang. Dia akhinya mati,” kata Mulyani kepada Bacaini.id, Jumat siang, 23 April 2021.

Menurut Mulayani ikan malang ini masih tergolong anak-anak. Dia membandingkan dengan ukuran induk hiu tutul yang memiliki berat 30 ton.

baca ini Pemkab Tulungagung Didesak Keluarkan Larangan Atraksi Topeng Monyet

Sesuai ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui  Kepmen KP No.18/2013, dimana hiu tutul merupakan binatang yang dilindungi, pemakaman bangkai ikan itu dilakukan di sekitar pantai.

”Rencananya kami kubur, masih menunggu bantuan alat berat, kesulitan jika memakai tenaga manusia,” terang Mulyani.

Saat ini pihak DKP Jatim dibantu kepolisian masih mengamankan ikan hiu tutul hingga dimakamkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian organ tubuh hiu.

Pencurian bangkai hiu ini pernah terjadi sembilan tahun lalu. Ada warga yang mencoba mengambil daging ikan untuk dimasak dan menimbulkan keracunan.

Disinggung tentang penyebab terdamparnya hiu ini, Mulyani belum bisa memastikan. Namun dugaan penyebabnya bisa bermacam-macam.

Pertama, ikan hiu tutul termasuk ikan yang selalu melakukan migrasi, bahkan telah memiliki jalur tetap migrasi. Kemungkinan terjadi kenaikan permukaan air laut sehingga memicu terjadinya perubahan jalur migrasi.

Kedua, ikan hiu terdampar di sedimen laut saat mengejar Plankton yang menjadi makanannya. ”Faktor lainnya bisa juga hiu tutul itu terlepas dari rombongan induknya dan tidak terlalu sehat, karena kesulitan bernafas dan berenang, terlebih terseret ombak hingga ke bibir pantai,” jelasnya.

Penulis: Aris Syaiful Anwar
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hiu tutulpantai bayemterdampar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi demo digelar ratusan massa di Tulungagung

Demo ‘Latah’ Open Donasi di Tulungagung Diikuti Ratusan Orang

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Sejarah demo pertama di dunia

Demo Pertama di Dunia: Mogok Bareng di Kuil Suci Tanpa Bakar-bakar

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15544 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16616 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112