Bacaini.ID, KEDIRI — Naskah Tanjung Tanah merupakan manuskrip Melayu tertua di dunia hingga kini, yang ditemukan di Kerinci, Sumatera. Artefak bersejarah ini menjadi bukti kuat akar budaya Melayu.
Bukan hanya menjadi simbol penting dalam sejarah intelektual dan budaya Melayu. Naskah Tanjung Tanah Sumatera membuktikan asal-usul Bahasa Melayu yang sebelumnya menjadi perdebatan panjang.
Baca Juga: Resep Rendang dan Cerita yang Tak Banyak Diketahui
Perdebatan mengenai Bahasa Melayu berlangsung dengan Malaysia mengklaim Bahasa Melayu dari wilayah mereka dan menganggap Bahasa Indonesia hanyalah salah satu varian atau dialek dari Bahasa Melayu.
Naskah Tanjung Tanah menjadi bukti tertulis sejarah penggunaan Bahasa Melayu yang telah ada sejak 700 tahun silam, yang memengaruhi identitas bahasa di Asia Tenggara.
Sejarah Penemuan Naskah Tanjung Tanah
Naskah Tanjung Tanah pertama kali didokumentasikan pada April 1941 oleh sarjana Belanda, P. Voorhoeve, selama ekspedisi di Dusun Tanjung Tanah, Kerinci, Jambi, Sumatera, Indonesia.
Saat itu, Voorhoeve menyaksikan prosesi seremonial di mana sebuah manuskrip kuno yang ditulis di atas daluang, kulit kayu, dibawa dengan penuh penghormatan ritual.
Baca Juga: Teladan MH Thamrin, Golongan Kanan yang Dekat Rakyat Jelata
Naskah yang berisi kode hukum atau kitab undang-undang itu awalnya dianggap sebagai warisan budaya masyarakat Kerinci yang mengikat masyarakat dengan adat dan tatanan sosial.
Puluhan tahun kemudian, pada sekitar tahun 2002, peneliti Uli Kozok melakukan uji karbon yang mengonfirmasi bahwa naskah ini ditulis pada abad ke-14, sekitar 700 tahun lalu.
Temuan ini menjadikan Naskah Tanjung Tanah sebagai manuskrip Melayu tertua yang diketahui hingga saat ini, lebih tua dari surat-surat dari Ternate tahun 1521-1522.
Naskah Tanjung Tanah ditulis dalam aksara Sumatera Kuno pra-Islam, dengan kolofon Sanskrit yang dikeluarkan oleh istana kerajaan Dharmasraya, dikenal juga sebagai Kerajaan Malayu, untuk memberikan tanah di Kerinci (Bumi Kurinci) beserta kode hukum.
Bagi masyarakat Kerinci, naskah ini bukan sekadar pusaka warisan, melainkan sumber otoritas supranatural yang menegakkan hukum adat dan menjaga ketertiban sosial.
Ia juga menjadi simbol kekuasaan spiritual yang mengikat komunitas.
Naskah Tanjung Tanah dalam Sejarah Bahasa Melayu
Naskah Tanjung Tanah memberikan bukti konkret bahwa tradisi sastra tertulis dalam bahasa Melayu sudah ada sebelum pengaruh Islam yang kuat di Asia Tenggara.
Sebagai kode hukum (Nitisarasamuccaya), naskah ini berisi daftar denda dan aturan hukum yang mencerminkan tatanan masyarakat Melayu awal.
Baca Juga: Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif
Penemuan ini memperkuat peran Kerinci sebagai pusat penting dalam sejarah intelektual dan budaya dunia Melayu, menunjukkan bahwa bahasa Melayu memiliki akar kuat di Sumatra, Indonesia.
Menurut sejarah bahasa Melayu, bahasa ini berkembang dari bahasa Melayu Kuno yang digunakan di kerajaan-kerajaan seperti Srivijaya dan Dharmasraya di Sumatra.
Menurut penelitian, naskah ini juga menunjukkan kesamaan dengan manuskrip Jawa Kuno, mengindikasikan pertukaran budaya di Nusantara.
Naskah Tanjung Tanah bukan hanya artefak sejarah, namun juga menjadi kunci untuk memahami evolusi bahasa Melayu dari masa pra-Islam hingga modern.
Mengenai perdebatan asal-usul Bahasa Melayu, beberapa pihak di Malaysia berpendapat bahwa keduanya pada dasarnya sama, dengan perbedaan hanya pada nama dan pengaruh kolonial.
Bahasa Melayu Malaysia berbasis Melayu Tinggi (High Malay), sedangkan bahasa Indonesia lebih dekat dengan Melayu Pasar (Trade Malay) dari Riau, Indonesia.
Namun, Naskah Tanjung Tanah menantang klaim ini dengan menunjukkan bahwa akar bahasa Melayu justru berada di Indonesia, khususnya Sumatra.
Manuskrip yang berasal dari Kerajaan Malayu di Dharmasraya, membuktikan bahwa bahasa Melayu telah berkembang sebagai bahasa tertulis di wilayah yang kini menjadi bagian Indonesia sejak abad ke-14.
Ini memperkuat argumen bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar ‘pinjaman’ dari Melayu Malaysia, melainkan evolusi independen dari akar bersama yang berpusat di Nusantara.
Naskah Tanjung Tanah menjadi warisan bersama yang melintasi batas negara.
Warisan Bahasa Melayu yang Perlu Dijaga
Naskah Tanjung Tanah bukan hanya manuskrip Melayu tertua, namun juga pengingat akan kekayaan budaya Indonesia dalam sejarah bahasa Melayu.
Artefak ini menggarisbawahi bahwa akar bahasa ini berada di Sumatra, menjadikannya warisan bersama bagi Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura dan termasuk Filipina, Thailand yang memiliki suku Melayu.
Menjaga warisan bersama agar tetap terjaga, menjadi lebih penting daripada berdebat panjang mengenai asal-usul budaya yang justru mengaburkan sejarah.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif





