• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tambak Udang Rusak Lingkungan di Masa Bupati Ipin, Warga Trenggalek Geruduk Pendopo

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
10 October 2024 16:29
Durasi baca: 2 menit
Tambak Udang Rusak Lingkungan di Masa Bupati Ipin, Warga Trenggalek Geruduk Pendopo. (foto/Bacaini)

Tambak Udang Rusak Lingkungan di Masa Bupati Ipin, Warga Trenggalek Geruduk Pendopo. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ratusan warga Kecamatan Munjungan, mendatangi pendapo Kabupaten Trenggalek menuntut penutupan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan Kamis (10/10/2024).

Massa yang sebagian besar nelayan menuntut pemerintahan Bupati Moch Nur Arifin atau Mas Ipin segera mengambil tindakan tegas terhadap tambak-tambak yang dinilai telah merusak ekosistem laut.

Hanung Kurniawan, perwakilan aksi, menyebut pencemaran limbah tambak udang liar telah meresahkan masyarakat Munjungan sejak tahun 2016. 

Limbah dibuang langsung ke laut tanpa didahului pengolahan yang layak. Hal itu dinilai berimbas pada kesehatan warga dan kelestarian laut.

“Banyak nelayan yang terkena penyakit gatal-gatal karena limbah tambak ini. Selain itu, kami juga mendapati banyak biota laut yang mati di sekitar pesisir,” tegas Hanung Kurniawan.

“Jika ini terus dibiarkan, kami yang bergantung pada hasil laut akan kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.

Massa membawa sampel air yang diduga telah tercemar, dan diserahkan ke pemerintah daerah. Massa ingin menunjukkan betapa prahnya kondisi perairan di Munjungan.

Pj. Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, mengakui pencemaran limbah tambak udang di Munjungan memang sudah lama jadi permasalahan serius.

Hasil identifikasi ada lima tambak udang, di mana satu di antaranya tidak mengantongi izin. Ia berkomitmen segera menutup tambak udang yang beroperasi tanpa izin.

“Kami akan segera menutup tambak yang tak berizin ini, dan memberi waktu satu bulan kepada tambak-tambak yang berizin untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mereka,” ujar Ermawati.

Pemkab Trenggalek juga menegaskan telah menyiapkan sanksi tegas bagi tambak-tambak berizin yang tidak mematuhi aturan pengelolaan limbah.

Sebab perbaikan lingkungan menjadi prioritas utama di Kabupaten Trenggalek agar masyarakat dan nelayan kembali hidup dengan nyaman dan sehat.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demo trenggalekmunjunganpencemaran limbah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petani hutan saat audiensi dengan Perhutani KPH Blitar membahas persoalan pengelolaan lahan SK HKm

Petani Hutan Blitar Desak Pemerintah Bereskan Hambatan Pengelolaan Lahan HKm

Pemulangan Michael Steven, bos Kresna Life ke Indonesia. Foto: Dok. Divhubinter Polri

Kabur ke Maroko, Bos Krisna Life Berhasil Ditangkap Interpol

KH Oing Abdul Muid. Foto: facebook

Buntut Keributan Munas Alim Ulama, Kiai Lirboyo Minta Rekruitmen Pengurus NU Lebih Selektif

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In