Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri mengikuti penyampaian hasil audit Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tempurejo yang diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Taman Tempurejo resmi meraih predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan nilai 574. Dengan capaian tersebut, Taman Tempurejo dapat diusulkan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pemberian anugerah RBRA tanpa perbaikan.
Tim auditor Kementerian PPPA RI juga menemukan sejumlah temuan positif. Di antaranya, adanya komitmen yang sangat tinggi dari Pemerintah Kota Kediri serta perhatian khusus dalam penerapan standar Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Tempurejo menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Selain itu, terdapat pula beberapa temuan positif lainnya yang menunjukkan keseriusan Pemkot Kediri dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan ramah bagi anak.
Meski demikian, tim auditor juga menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan. Di antaranya penambahan jalur pemandu disabilitas sesuai standar internasional pada jalur pedestrian, baik di luar maupun di dalam kawasan Taman Tempurejo. Selain itu, direkomendasikan pula penambahan pagar setinggi kurang lebih 60 sentimeter di sekeliling pulau-pulau vegetasi pada taman lalu lintas, serta beberapa aspek lain yang masih perlu disempurnakan secara bertahap.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas hasil audit yang diraih. “Alhamdulillah, nilai yang kita peroleh adalah 574. Hasil audit ini lebih dari sekadar catatan penilaian, tetapi menjadi ruang refleksi bersama,” ujarnya.
Mbak Wali juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara kolaboratif dalam proses pemenuhan standar RBRA. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hasil kerja satu OPD semata, melainkan sinergi lintas sektor. “Yang terlibat bukan hanya DP3AP2KB, tetapi juga beberapa OPD lainnya. Saya mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dalam mewujudkan Kota Kediri sebagai kota ramah anak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wali Kota termuda ini menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh tim auditor akan menjadi penguat arah kebijakan Pemerintah Kota Kediri ke depan. Hasil audit tersebut akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bersama. “Yang sudah baik akan kami jaga dan tingkatkan, sementara yang masih perlu diperbaiki akan kami tindak lanjuti secara bertahap dan terencana,” tegasnya.
Pembelajaran dari hasil audit RBRA Taman Tempurejo ini tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Menurut Mbak Wali, hasil audit ini akan menjadi referensi penting dalam pengembangan ruang bermain anak serta taman-taman lainnya di Kota Kediri. Ke depan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk membangun ekosistem kota ramah anak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Kediri berharap hasil audit ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menjadi pemantik komitmen bersama seluruh OPD untuk terus berbenah dan berinovasi demi kepentingan terbaik anak-anak di Kota Kediri.
Pada kegiatan tersebut, hadir pula Lead Auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dermawati, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri Muhammad Fajri Mubasyyir, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho, perwakilan DLHKP, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta tamu undangan lainnya. (ADV)





